Silaturahmi Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas, IBI Bukitkemuning Gelar Pertemuan Rutin

Silaturahmi Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas, IBI Bukitkemuning Gelar Pertemuan Rutin

Medialampung.co.id - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar pertemuan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Selasa (29/3).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Pererat Silaturahmi Menuju Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas”. 

Ketua ranting IBI Bukitkemuning Zurwaton, S.ST., mengatakan, kegiatan ini adalah agenda rutin pertemuan IBI khusus Ranting Bukitkemuning. Makanya diharapkan para Bidan yang berada di Ranting Bukitkemuning, agar lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada ibu-ibu hamil, bayi dan semua masyarakat.

“Ikatan Bidan Indonesia merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan khusus ibu hamil, bayi, balita sampai ke pelosok pelosok Desa. Maka kondisi ini diharapkan kalian sebagai petugas medis, agar lebih ditingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Menurutnya, agenda pertemuan ini juga dikemas dengan ajang mempererat Silaturahmi antar bidan di Ranting Bukitkemuning, Kabupaten Lampura.

“Tujuan pertemuan IBI membahas tentang agenda dan program IBI, sekaligus silaturahmi untuk satukan langkah menuju pelayanan kesehatan yang berkualitas. Makanya untuk para bidan, harus lebih meningkatkan pelayanan nya. terlebih bidan yang berada di desa, bagaimana pelayanan penanganan terhadap ibu hamil, bayi dan balita,” terangnya.

Ketua ranting IBI Bukitkemuning juga memberikan materi dengan menegaskan agar para Bidan harus ada Surat Tanda Registrasi (STR) dalam keadaan AKTIF Juga Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) yang masih berlaku.

“STR dan SIPB merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dan SIPB dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI,” paparnya.

Dijelaskannya lagi, STR bagi dokter, bidan, perawat dan tenaga medis ini sangat penting. “Tenaga medis harus memiliki STR. Ini adalah jaminan anda sudah bisa melakukan pelayanan. Jadi perlu diperhatikan, para bidan harus ada STR baik PNS maupun yang tenaga Honorer atau TKS. Jangan sampai ada kebijakan tidak ada STR tapi bisa melayani,” tegasnya. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: