Setelah Tes Kesehatan dan Psikologi, Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilalui Bakal Paslon

Setelah Tes Kesehatan dan Psikologi, Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilalui Bakal Paslon

Medialampung.co.id - Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta menjalani tes kesehatan dan tes psikologi, para bakal calon bupati dan wakil bupati Waykanan masih harus melalui berbagai proses lanjutan.

Menurut Ketua KPUD Waykanan, Refki Dharmawan, SH, para bakal calon masih harus menjalani verifikasi pada 6-12 September..

"Jika persyaratan bakal pasangan calon seluruhnya memenuhi syarat maka bakal pasangan calon akan ditetapkan sebagai calon di tanggal 23 september 2020 nanti," terang Refki.

Lebih jauh, Refki berharap semua proses dapat berjalan lancar dan sukses, seluruh stakeholder juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pilkada, baik dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi, kampanye dan hari pelaksanaan 9 Desember 2020.

"Semoga Pilkada way kanan sukses, sehat dan selamat,” harapnya.

Diterangkan sebelumnya bahwa siang ini kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Waykanan yakni pasangan Adipati Surya-Ali Rahman dan Juprius-Rina Marlina, telah menjalani tes kesehatan dan psikologi di RSUD Abdoel Moeloek Bandarlampung.

Selain itu, kedua bakal pasangan calon juga sama-sama optimis lolos dari tahapan tes tersebut.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: