Setelah Proses Sanggah, 13 Pelamar CPNS Lambar Akhirnya MS

Setelah Proses Sanggah, 13 Pelamar CPNS Lambar Akhirnya MS

Medialampung.co.id - Dari total 248 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Barat tahun 2019 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan telah melakukan sanggahan, setelah dilakukan verifikasi ulang ternyata 13 pelamar CPNS akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs. Nukman, M.M., mengatakan, dari 248 sanggahan yang diterima telah dijawab secara keseluruhan, dan berdasarkan hasil verifikasi ulang ditetapkan 13 pelamar telah melengkapi persyaratan sebagaimana diatur.

”Dari 13 pelamar yang sebelumnya TMS dan dinyatakan MS itu permasalahannya terjadi pada saat mengunggah data, seperti ijazah dan STR (surat tanda registrasi, Red) untuk formasi kesehatan, yang seharusnya mereka mengunggah STR terelebih dahulu baru ijazah malah sebaliknya,  sehingga tidak sesuai urutan, dan pada verifikasi awal tidak terlihat, baru setelah disanggah dan dilakukan verifikasi ulang ternyata berkas mereka lengkap,” ungkap Nukman.

Lanjut dia,  untuk  tahapan selanjutnya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari panitia seleksi nasional (Panselnas) terkait jadwal dan tempat pelaksanaan tes bagi seluruh CPNS yang telah mendaftar di Lambar.

”Sesuai dengan jadwal ditetapkan sebelumnya pelaksanaan seleksi SKD 27 Januari-28 Februari 2020. Kemudian, pengumuman hasil SKD 27 Januari-28 Februari 2020, pengumuman hasil SKD 25 Maret-10 April 2020, penyampaian hasil seleksi 27-30 April 2020, pengumuman hasil seleksi 1 Mei 2020, serta penetapan usul NIP pada tanggal 1 Mei-15 Juni 2020. Untuk lokasi tes CPND Kabupaten Lambar rencananya akan diadakan di kampus Institut Teknologi Sumatra (ITERA) di Bandarlampung, namun kami masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkas dia.(nop/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: