Setelah Ditarik, Randis R2 Diserahkan Kembali sesuai SK Bupati Baru

Setelah Ditarik, Randis R2 Diserahkan Kembali sesuai SK Bupati Baru

Medialampung.co.id - Setelah sebelumnya ditarik, Pemkab Lampung Tengah kembali menyerahkan kendaraan dinas roda dua (R2) sebanyak 28 unit kepada Danton Linmas. Penyerahan dilakukan Bupati Lamteng Musa Ahmad di Agro Park, Nuwo Balak. 

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Lamteng Adi Sriyono menyatakan randis yang diserahkan bukan kendaraan baru. "Bukan kendaraan baru. Meski bukan baru tetap layak pakai. Ini kendaraan lama yang ditarik dan diserahkan sesuai SK Bupati yang baru," katanya.

Randis R2 ini, kata Adi Sriyono, untuk menunjang pelaksanaan tugas Linmas. "Randis ini untuk menunjang kinerja linmas. Jadi gunakanlah sebaik mungkin," ungkapnya.

Sedangkan Bupati Lamteng Musa Ahmad meminta Linmas memanfaatkan randis ini sebaik mungkin. "Manfaatkanlah randis ini sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat ini, saya juga akan kembali menghidupkan Siskamling. Siskamling Berjaya akan membuat masyarakat merasa nyaman dan aman. Mencegah tindak kriminalitas dan konflik di tengah masyarakat," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: