Seorang Mekanik Digerebek saat Pesta Narkoba

Seorang Mekanik Digerebek saat Pesta Narkoba

Medialampung.co.id. - Polsek Terusannunyai, membekuk seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS), Senin (11/5) sekitar pukul 11.45 WIB. Tersangka Hengky Saputra (30), warga Tiyuh Panaraganjaya, Kecamatan Tuba Tengah, Tuba Barat, ini ditangkap di jalan lintas timur Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menyatakan tersangka ditangkap ketika patroli hunting di Jalan Lintas Timur Kampung Gunungbatin Udik.

"Kita dapat informasi di sebuah rumah ada pesta narkoba. Informasi ini langsung ditindaklanjuti. Kita lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka Hengky Saputra yang merupakan seorang mekanik," katanya.

Dalam penggeledahan, kata Santoso, ditemukan barang bukti narkoba jenis SS seberat 5 gram dan alat hisapnya.

"Kita temukan barang bukti SS seberat 5 gram dalam sembilan paket kecil berikut alat hisapnya. Kemudian 8 plastik klip sisa pakai SS. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Santoso, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: