Pendapatan Pajak 2020 di Lampura Terjun Bebas

Pendapatan Pajak 2020 di Lampura Terjun Bebas

Medialampung.co.id - Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi.

Pasalnya, rencana penerimaan pajak sebesar Rp1,642.6 Triliun mengalami penurunan drastis hingga harus dilakukan dua kali koreksi menjadi Rp.1,198.8 Triliun dan terakhir menjadi Rp 845 Miliar.

“Pandemi Covid-19 membuyarkan rencana yang telah disusun dengan baik, dalam penerimaan pajak.

Sebab Covid-19 membuat dunia usaha dari berbagai sektor mengalami penurunan yang drastis, bahkan banyak yang tutup,” jelas Indra Priyadi, Kepala KPP Pratama Kotabumi, dalam Media Gathering dan sosialisasi anti korupsi yang digelar di aula kantor tersebut, Jumat (15/1).

Meski demikian, lanjut Indra, realisasi penerimaan untuk tahun 2020 mencapai 101,03 % atau setara dengan Rp 854 Miliar.

Untuk rinciannya, penerimaan PPh mencapai 88,05 % atau Rp333,58 Miliar penerimaan PPN mencapai 107,23 % atau Rp 448,38 Miliar penerimaan PBB mencapai 176,25 % atau Rp.49,8 Milyar.

Sementara pajak lainnya mencapai 104,5 % atau setara Rp.22,3 Miliar.

“Tercapainya penerimaan karena beberapa faktor, yakni membaiknya harga komoditas di triwulan terakhir, pengawasan yang cukup intensif terhadap pembayaran wajib pajak dan pembayaran atas tunggakan pajak dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Ditambahkan Indra, untuk kepatuhan penyampaian SPT tahunan juga mencapai target. 

Hal ini karena intensifnya KPP dalam melakukan program GATOT MAS (Gandeng Tokoh Masyarakat) dan JEMPOL PETE (Jemput Bola SPT Tahunan) selama tahun 2020.

“Juga tidak lepas dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dan para pembayar pajak dalam pembayaran, pelaporan, maupun pelaksanaan kewajiban perpajakan,” pungkasnya (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: