Sensus Penduduk Secara Online Diperpanjang Hingga Mei 

Sensus Penduduk Secara Online Diperpanjang Hingga Mei 

Medialampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lambar kembali memperpanjang waktu pengisian sensus penduduk 2020 (SP) secara online. Dari awalnya batas waktu akhir pada 31 Maret 2020, diperpanjang menjadi 29 Mei 2020. 

"Semula untuk sensus penduduk secara online tahun 2020 dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret, namun kini diperpanjang hingga tanggal 29 Mei. Hal itu sesuai dengan pengumuman yang disampaikan Kepala BPS RI ,” ujar Kepala BPS Kabupaten Lambar Amiruddin, S.Si , M.M, Rabu (1/4).

Dijelaskan, sesuai dengan surat resmi dari BPS RI nomorB.024/BPS/2400/03/2020 perihal penyesuaian tata kelola pelaksanaan sensus penduduk 2020 tertanggal 31 Maret 2020 bahwa ditengah wabah Corona Virus Disease (Covid-1)) yang sedang melanda bangsa Indonesia dan dalam upaya mendukung pemerintah memutus penyebaran Covid-19 dengan menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tata kelola pemerintah SP2020 yaitu  sensus penduduk online (SP Online) yang pelaksanaan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 disesuaikan menjadi 15 Februari-29 Mei (diperpanjang).    

Kemudian untuk sensus penduduk wawancara (SP wawancara) , yang dijadwal semula 1-31 Juli 2020 disesuaikan penyelenggaraannya pada 1-30 September 2020.  Penyesuaian tata kelola pelaksanaan SP Online bertujuan untuk memperbesar cakupan jumlah penduduk yang dapat mengisi SP Online. Dengan semakin banyaknya penduduk yang berpartisipasi dalam pengisian SP Online akan mengurangi resiko penyebaran Covid-19  oleh petugas sensus dan atau masyarakat sebagai responden pada pelaksanaan SP wawancara. 

"Sembari menunggu Covid19 bisa tertangani dengan baik, diharapkan masyarakat khususnya di Kabupaten Lambar dan Kabupaten Pesisir Barat yang belum sempat mengisi SP Online bisa lebih aktif melakukan sensus secara online karena waktunya diperpanjang hingga bulan Mei mendatang,” harapnya.

Lanjut Amiruddin, secara nasional SP online dinyatakan cukup berhasil, karena partisipasi masyarakat memenuhi target sebesar 12,5 % penduduk, tapi untuk Kabupaten Lambar dan Kabupaten Pesisir Barat masih belum mencapai target responden yang diharapkan sebesar 20 persen penduduk.  “Berdasarkan data hingga 1 April 2020, jumlah keluarga respon di Kabupaten Lambar sebanyak 12.030 KK atau sebanyak 46.240 penduduk yang respon , dan yang clean 11.057 atau 41.195 jiwa. “Kalau tidak clean maka nantinya waktu sensus penduduk wawancara (Door to Door) akan diminta keterangan lengkapnya,” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, sensus penduduk 2020 (SP2020) ini adalah pendataan penduduk atau warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan diikuti oleh 54 negara secara serentak. Sensus penduduk merupakan dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan, tenaga kerja dan bidang lain.

"Kita  mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lambar untuk memanfaatkan fasilitas dan waktu yang ada untuk mengisi atau mendaftarkan secara langsung. Sensus penduduk secara online ini  untuk mempermudah warga mengisi identitas sehingga tidak perlu didatangi petugas, serta bisa diisi dimana saja dan rahasia data terjamin,” pungkas dia. (lusi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: