Senin, Lampung Barat Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria

Senin, Lampung Barat Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria

Medialampung.co.id - BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat akan menerima Sertifikasi Eliminasi Malaria Tahun 2019 dari Kementerian Kesehatan RI.

Penyerahan Sertifikasi Eliminasi Malaria tersebut akan dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2019 yang akan diselenggarakan di Denpasar Provinsi Bali pada Senin (13/5/2019) mendatang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Suhendrawati, S.K.M, M.P mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Paijo, S.K.M, M.Kes mengungkapkan, setelah dilakukan penilaian eliminasi malaria oleh tim penilai eliminasi malaria Kemenkes RI terhadap Kabupaten Lampung Barat pada bulan Oktober tahun 2018 lalu, diperoleh hasil bahwa Kabupaten Lampung Barat memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatakan Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI.

"Untuk Provinsi Lampung, pada saat itu ada tiga kabupaten yang dilakukan penilaian, dan Alhamdulilah Kabupaten Lampung Barat memenuhi kriteria dan persyaratan sehingga Kabupaten Lambar berhak menerima sertifikat eliminasi malaria," ujar Suhendrawati.

Dijelaskannya, se-Indonesia, hanya 11 kabupaten yang akan menerima sertifikasi eliminasi malaria pada tahun 2019 tersebut, yaitu Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Kemudian, Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah.

Dijelaskannya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, eliminasi malaria telah ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja program (KIP) dalam program pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan. Program pengendalian eliminasi malaria difokuskan untuk mencapai eliminasi malaria yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah, pemerintah daerah bersama mitra kerja pembangunan dan masyarakat.

Dipaparkannya, eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah tertentu seperti kabupaten/kota dan provinsi. Untuk mencapai eliminasi malaria, pemerintah telah menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan nomor : 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang eliminasi malaria di Indonesia yang akan dicapai secara bertahap selambat-lambatnya pada tahun 2030 dan SK Menkes nomor : 131/Menkes/III/2012 tentang forum nasional gerakan berantas kembali malaria (Genra Malaria) yang salah satu komisnya adalah Komisi Malaria.

Lanjut dia, adapun persyaratan pokok eliminasi yaitu Anual Parasite Incidence (API) dibawah 1:1000 penduduk selama tiga tahun terakhir, artinya adalah jumlah penderita malaria dengan pemeriksaan laboratorium positif terhadap populasi di wilayah tertentu dan waktu tertentu per 1.000 penduduk. Lalu tidak ditemukan kasus indigenious selama tiga tahun terakhir yang berasal dari penularan di wilayah setempat, serta Slide Positive Rate (PSR) dibawah 5 persen, SPR adalah jumlah slide positif yang diperiksa laboratorium terhadap jumlah slide yang diperiksa.

Untuk Kabupaten Lampung Barat, lanjut dia, situasi malaria selama tiga tahun terakhir yaitu Anual Parasite Incidence (API) < 1, dimana API Lambar pada tahun 2015 sebesar 0,1, tahun 2016 0,002 dan pata tahun 2017 sebesar 0,03. Kemudian, Slide Positivity Rate (SPR) < 5% dan SPR di Kabupaten Lampung Barat selama tiga tahun terakhir adalah 4,1 persen pada tahun 2015, 0,32 persen pada tahun 2016 dan 1,28 persen di tahun 2017. Serta tidak ada kasus indegenious (penularan setempat), dan berdasarkan laporan dari UPT pukesmas se-Kabupaten Lampung Barat sampai dengan bulan September tahun 2018 tidak ditemukan adanya kasus malaria indegenius.

“Dari tiga indikator tersebut, Kabupaten Lampung Barat dianggap memenuhi syarat untuk eliminasi malaria sehingga tim melakukan penilaian eliminasi di Kabupaten Lambar pada Oktober tahun 2018 lalu, dan pada akhirnya tahun ini akan menerima sertifikasi eliminasi malaria dari Kemenkes RI" pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: