Semua Aset Sudah Diserahkan ke PT. Pos Indonesia, Bangunan Kantor Pos Krui Terbengkalai

Semua Aset Sudah Diserahkan ke PT. Pos Indonesia, Bangunan Kantor Pos Krui Terbengkalai

Medialampung.co.id - Kantor Pos Krui hasil ruilslag (tukar guling) pembebasan lahan dan bangunan untuk lokasi gedung perkantoran Bupati dan DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang telah dibangun di jalur dua Bandara M. Taufik Kiemas, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terlihat terbengkalai dan belum dimanfaatkan oleh pihak PT. Pos Indonesia (Persero).

Bahkan, meski telah memiliki gedung bangunan sendiri, kantor Pos Krui kini masih menggunakan bangunan milik warga untuk tetap memaksimalkan pelayanan yang berkaitan dengan Pos itu.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesbar, Ir.Hasnul Abrar, M.P., mengatakan bangunan kantor Pos Krui yang dibangun oleh Pemkab Pesbar itu merupakan tukar guling untuk pembebasan lahan dan bangunan gedung kantor Bupati dan DPRD Pesbar. Pemkab Pesbar juga bukan hanya membangun gedung kantor Pos Krui

“Tapi termasuk menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung gedung kantor Pos Krui tersebut sesuai dengan aset yang telah dinilai oleh tim appraisal sebelumnya,” kata dia, Selasa (4/5).

Sedangkan, kata dia, mengenai aset gedung kantor Pos Krui setelah selesai dibangun pada tahun 2020 lalu juga telah diserahkan ke pihak PT Pos Indonesia (persero). Sehingga, kini semua aset gedung bangunan kantor Pos Krui tersebut tidak tercatat lagi dalam aset daerah karena tukar guling aset itu telah diserahkan antara kedua belah pihak dalam hal ini Pemkab Pesbar dan PT. Pos Indonesia.

“Dengan begitu, terkait dengan pemanfaatan bangunan kantor Pos Krui tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Pemkab Pesbar, melainkan kewenangan pihak PT. Pos Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar I Nyoman Setiawan, S.E, M.M., melalui Sekretaris Herdi Wilismar, S.H, M.M., mengatakan bahwa mengenai aset lahan dan bangunan gedung kantor Pos Krui yang merupakan ruilslag pembebasan lahan perkantoran sebelumnya itu memang telah diserahkan ke pihak PT. Pos Indonesia.

“Semua aset baik lahan dan bangunan kantor Pos Krui itu sudah diserahkan ke PT. Pos Indonesia pada tahun 2020 lalu,” kata dia.

Terpisah, Kepala Kantor Pos Krui, Soleha, saat dikonfirmasi membenarkan jika aset lahan dan bangunan baru kantor Pos Krui itu telah diserahkan oleh Pemkab Pesbar ke PT. Pos Indonesia. Sedangkan, mengenai pemanfaatan bangunan kantor Pos Krui baru itu dirinya mengaku belum mengetahui persis kapan akan ditempati untuk dimanfaatkan.

“Kita masih menunggu instruksi dari PT. Pos Indonesia pusat mengenai rencana pemanfaatan bangunan baru kantor Pos Krui itu, karena itu merupakan kewenangan pusat,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: