Pendaftaran Siswa Baru di SMPN 3 Bandarlampung Dilakukan Dua Tahap

Medialampung.co.id - Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Bandarlampung membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 mulai 20 Juni-2 Juli 2020.
Kepala SMPN 3 Bandarlampung, Dr. Hj. Hariah Etik, S.E, M.M., mengatakan berbeda dengan tahun lalu, tahun ini pendaftaran penerimaan siswa baru menggunakan aplikasi online.
”Seandainya orang tua siswa tidak memiliki jaringan internet atau handphone (HP) untuk mendaftarkan anaknya, bisa datang langsung ke sekolah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kami pihak sekolah juga telah menyiapkan seperti fasilitas tempat cuci tangan,” ujarnya.
Terus dia, bagi calon siswa yang ingin mendaftar maka persyaratan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
- Telah Mengikuti dan Lulus Ujian Sekolah SD/Mi Paket A
- Tanggal 1 Juli 2020 calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun
- Bagi Calon Peserta Didik berasal dari Luar Kota Bandar Lampung melampirkan Surat Pindah Rayon
B. Jalur Zonasi Keluarga Belum Mampu (Billing)/Afirmasi/Anak Kandung GTK
- Warga Kota Bandar Lampung
- Memenuhi persyaratan umum PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021
- Memiliki Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah yang ditandatangani oleh Lurah (TIDAK BOLEH ATAS NAMA):
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Aslo
- KK dan KTP kedua orang tuanya Asli
- Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
- Hanya diperkenankan memilih 1 sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal
- Foto Rumah yang ditempati, minimum tampak depan, belakang, kanan dan kiri;
- Kartu PIPIPKH Bagi yang Punya
- Membuat pernyataan diatas materai 6000 berkas yang dikirimkan asli dan benar
- Seluruh berkas PPb 8 di foto dikirim ke WA panitia sekolah yang dituju (Nomor WA bisa dilihat di aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung Tahun 2020
- KP4 SK pembagian tugas terbaru dari kepala sekolah (Khusus GTK)
- Apabila data-data yang diberikan tidak sesuai dengan realita dinyatakan gugur
C. Jalur Prestasi
- Memenuhi persyaratan umum PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021
- Mengisi formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Di Aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung
- Prestasi diakui apabila diperoleh dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir), terhitung dari Waktu pendaftaran peserta didik;
- Kategori prestasi dikelompokan menjadi:
-
- Peringkat umum akademik 1,2,dan 3 tertinggi di satuan pendidikan dibuktikan dengan raport (kelas 4,5,6) dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan copy raport dilegalisir, diterima di SMP Negeri Sesuai Pilihannya
- Prestasi di bidang OSN
- Prestasi di bidang teknologi tepat guna (Kemendikbud! Menristekdikti)
- Prestasi di bidang seni dan budaya, FLS2N, OLSN
- Prestasi di bidang olahraga, 02SN, GSI
- Prestasi di bidang Keagamaan (LCT, Da'/Daiyah, MTQ/Hafidz)
- Prestasi kepramukaan (Lomba Tingkat)
- Point bg yang diakui Juara 1,2,3 Tingkat Kab/Kota, Provinsi, Nasional dan internasional dibuktikan dengan Piagam Juara dan Surat Keterangan Juara dari Kepala Satuan Pendidikan.
- Seluruh berkas PPDB di foto dikirim ke WA panitia sekolah yang dituju (Nomor WA bisa dilihat di aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung Tahun (2020)MEDIC dan Awal pRM: 20/202
-
- Jalur Daring/Online zonasi (SMP Negeri)
- Warga Kota Bandarlampung
- Memenuhi persyaratan umum khusus PPDB SMP tahun pelajaran 2020/2021
- Memiliki surat keterangan lulus (SMP paket A)
- Boleh memilih 3 (tiga) pilihan Sekolah dalam 1 zonasi
- Mengisi formulir Pendaftaran yang disediakan oleh panitia di aplikasi PPDB SMP Kota Bandarlampung
- Bukti pendaftaran PPDB Online 1 untuk Panitia, dan 1 untuk peserta
- Mengikuti proses seleksi secara otomatis yang dilakukan oleh system setiap hari.
- Tidak diperkenankan pindah pilihan sekolah setelah mendaftar
- Seluruh berkas PPDB diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021
- Memenuhi persyaratan umum/khusus PPDB SMP tahun pelajaran 2020/2021
- Boleh memilih 3 (tiga) pilihan Sekolah dalam 1 zonasi
- Mengisi formulir Pendaftaran yang disediakan oleh panitia Di Aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Asl
- Bukti Surat Keterangan Perpindahan Orang Tua Dari instansi Tempat Bekerja
- Bukti pendaftaran PPDB Online 1 untuk Panitia, dan 1 untuk peserta
- Mengikuti proses seleksi secara otomatis yang dilakukan oleh system setiap hari,
- Tidak diperkenankan pindah sekolah setelah mendaftar
- Seluruh berkas PPDB diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021
- Pendaftaran Zonasi Belum Mampu (Billing)/Afirmasi Anak Kandung GTK dan Prestasi;
-
- Pendaftaran : 29, 30, Juni 1,2, Juli 2020
- Waktu Pendaftaran : 08.00-12.00 WIB
- Pengumuman : 6 Juli 2020
- Pendaftaran ulang : 6-7 Juli 2020
- Pendaftaran Daring/Online Zonasi dan Perpindahan Orang Tua;
-
- Pendaftaran : 6-8 Juli 2020
- Waktu Pendaftaran : 08.00-12.00 WIB
- Proses seleksi real time : 6-8 Juli 2020
- Pengumuman : 9 Juli 2020
- Pendaftaran ulang : 9-10 Juli 2020
- Semua calon siswa yang diterima wajib hadir di sekolah pada;
-
- Harli/Tanggal : Jumat, 10 Juli 2020
- Waktu : Pukul 08.00 WIB
- Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS):
-
- Senin-Rabu :13-15 Juli 2020
- Waktu Sesuai Jadwal Di Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: