Pendaftaran CPNS-PPPK di Lambar Ditunda

Pendaftaran CPNS-PPPK di Lambar Ditunda

Medialampung.co.id - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Lambar ditunda. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Selasa (1/6) .

“Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK rencana semula dibuka mulai Senin 31 Mei namun ditunda,” kata dia. 

Ahmad Hikami menjelaskan, sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.4761/B-KP.03/SD/K/2021 tertanggal 28 Mei 2021 perihal pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru tahun 2021, khususnya poin 8 dinyatakan bahwa masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut. 

“Jadi alasan ditundanya jadwal seleksi CPNS dan PPPK karena terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK non guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya susulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Kita berharap kepada masyarakat yang ingin mendaftar agar bersabar,” kata dia.

Sekadar diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.163/2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar tahun anggaran 2021 yaitu Kabupaten Lambar mendapatkan kuota formasi dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.267 orang, terdiri dari formasi CPNS sebanyak 177 orang dan PPPK sebanyak 1.090 orang.

Untuk formasi PPPK sebanyak 1.090 itu rinciannya guru PPK sebanyak 901 orang dan PPPK non guru khusus kesehatan 189 orang, sedangkan untuk CPNS sebanyak 177 orang terdiri dari tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: