Pencairan DD Tahap III, DPMP Rekomendasikan 11 Pekon

Pencairan DD Tahap III, DPMP Rekomendasikan 11 Pekon

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar hingga kemarin, Senin (8/11) telah merekomendasikan 11 pekon kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam rangka pencairan dana desa (DD) tahap III sebesar 20%.

“Sejauh ini kita sudah merekomendasikan 11 pekon kepada BPKD untuk pencairan DD tahap III, sedangkan untuk pekon lainnya belum,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala DPMP Ir. Noviardi Kuswan, Senin (8/11).

Menurut dia, sebanyak 11 pekon yang telah direkomendasikan, yaitu Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu, Pekon Atarbawang Kecamatan Batuketulis, dan Pekon Sukajadi Kecamatan Airhitam. Kemudian, Pekon Bumijaya, Pekon Jagaraga, Pekon Sukamulya, Pekon Tapaksiring, Pekon Teba Pering Raya, Pekon Bandarbaru, Pekon Pagardewa dan Pekon Buaynyerupa Kecamatan Sukau.

“Sementara untuk alokasi dana pekon sudah ada 11 pekon juga namun belum kita rekomendasikan karena saat ini masih dalam proses perhitungan iuran BPJS,” tegasnya

Lebih jauh dia mengatakan, dalam rangka percepatan penyerapan DD dan ADP tahap III, pihaknya mengimbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan untuk pencairan dana, mengingat saat ini telah memasuki bulan November sehingga diharapkan dana pekon tersebut segera dilakukan penyerapan sebelum akhir tahun.

“Berkas usulan pencairan tahap III sebesar 20% ini disampaikan kepada Bupati Lampung Barat cq Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon,” ungkap Ruspel seraya menambahkan, semakin cepat pekon mengajukan berkas untuk pencairan DD tahap III maka semakin cepat dananya cair dan dimanfaatkan oleh pekon. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: