Sembilan Pekon Susul Semarangjaya Bawa Kecamatan Airhitam Lolos ODF 

Sembilan Pekon Susul Semarangjaya Bawa Kecamatan Airhitam Lolos ODF 

Medialampung.co.id - Sembilan pekon di Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat, kini berstatus Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan, seperti Pekon Semarangjaya yang 2020 lalu terlebih menyandang status tersebut. 

Kesembilan pekon yang dinyatakan telah ODF oleh tim dari Provinsi Lampung dan Kabupaten Lambar tersebut yakni Pekon Sumberalam, Gunungterang, Srimenanti, Sidodadi, Manggarai, Rigisjaya, Sinarbaru, Sukajadi dan Sukadamai. 

Selasa (19/5) terbagi beberapa kelompok, tim ODF Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Barat melakukan verifikasi, dimana dalam tahapan itu untuk memastikan upaya yang selama ini dilakukan masing-masing pekon tentang ketersediaan jamban (kakus) yang memenuhi standar kesehatan. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Demalia, S.ST., mengatakan capaian lolos ODF tersebut tak terlepas dari keseriusan pemerintah pekon dalam mengajak masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti kelayakan jamban (kakus) yang memenuhi standar kesehatan, diantaranya tidak BAB sembarangan dan pembuangan kotoran di tempat semestinya (sepiteng) bukan di kolam atau disungai. 

"Capaian ini tentunya berkat kerja keras bersama, antara tim kecamatan dan pekon serta masyarakat yang semangkin memahami pentingnya PHBS. Dan kepada semua yang terlibat saya sampaikan terima kasih kini Kecamatan Airhitam raih status ODF," ujarnya.

Desmalia menyebutkan Status ODF merupakan pilar pertama dari Lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni Pertama Stop BAB, kedua Cuci Tangan Pakai Sabun, ketiga Pengelolaan air minum rumah tangga, keempat pengelolaan sampah rumah tangga, dan kelima pengelolaan air limbah rumah tangga. 

Artinya dengan begitu masih ada Empat PR yang kedepannya juga harus diraih.

Oleh sebab itu dengan capaian bebas ODF ini, ia mengimbau untuk terus ditingkatkan dan jangan sampai terlena, apalagi sampai melupakan status ODF. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: