Penanganan Jalan Sukamarga-Roworejo Jadi Prioritas Usulan

Penanganan Jalan Sukamarga-Roworejo Jadi Prioritas Usulan

Medialampung.co.id - Penanganan ruas jalan Sukamarga-Roworejo Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat menjadi salah satu prioritas usulan yang akan disampaikan oleh kecamatan setempat pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mendatang.

Penanganan tersebut baik berupa peningkatan maupun pembangunan pada sejumlah titik-titik.

Camat Suoh Mandala Harto, SIP., mengungkapkan, ruas jalan mulai dari Pekon Sukamarga hingga Pekon Tuguratu terjadi kerusakan pada sejumlah titik, sehingga perlunya penanganan berupa perbaikan dan peningkatan, selanjutnya mulai dari Pekon Tuguratu hingga Pekon Roworejo masih banyak titik-titik yang belum dibangun sehingga menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat khususnya saat musim penghujan.

”Jadi pada intinya mulai dari Sukamarga hingga Roworejo itu membutuhkan penanganan, dan masyarakat berharap ditangani pemerintah daerah, sehingga kami jadikan sebagai usulan prioritas pada Musrenbang tingkat kecamatan mendatang,” ungkap Mandala.

Menurut dia, ruas jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat, sehingga ketika nantinya ruas jalan tersebut sudah dalam kondisi yang baik, maka diyakini akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang akan meningkat.

”Perlu diketahui, saat musim penghujan menjadi kendala bagi masyarakat Pekon Roworejo saat akan menuju ibukota kecamatan, karena memang ada beberapa titik yang hanya bisa dilintasi oleh kendaraan tertentu saja. Kalau jalannya sudah bagus tentu perekonomian masyarakat akan meningkat, karena saat menjual hasil bumi akan lebih mudah, begitu juga saat mengakses ibukota kecamatan maupun saat akan ke ibukota kabupaten,” kata dia. 

Prioritas usulan tersebut, lanjut Mandala, merupakan hasil musyawarah yang dirumuskan bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu. Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas di Musrenbang kecamatan dan diharapkan menjadi salah satu prioritas pada pembahasan di Musrenbang tingkat kabupaten nantinya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: