Penambangan Galian C Ancam Lingkungan

Penambangan Galian C Ancam Lingkungan

Medialampung.co.id – Sejak kewenangan terkait dengan penambangan Galian C beralih menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Lampung, tidak bisa dipungkiri penambangan Galian C khususnya di Lampung Barat (Lambar) terus menjamur. Persoalannya, selain mengancam lingkungan, penambangan Galian C juga menjadi persoalan ketika melihat potensinya yang besar namun tidak memiliki kontribusi bagi daerah.

Masalah tersebut, menjadi masalah yang yang disampaikan pemerintah daerah, kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan IV saat reses ke Lambar, Rabu (30/10). Pemerintah daerah berharap masalah itu dibawa ke provinsi, dan dibahas bersama instansi terkait sehingga persoalan Galian C bisa segera terselesaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lambar Drs. Ismet Inoni, M.M., di hadapan enam Aleg provinsi di ruang rapat pesagi, sekretariat Pemkab Lambar mengatakan, berkaitan dengan Galian C, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dikarenakan kewenangan berkaitan dengan Galian C telah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Lampung.

”Usaha itu (Galian C) terus tumbuh di Lambar, karena kewenangan penertiban dan izinnya adalah kewenangan provinsi, maka kami tidak bisa berbuat banyak terkait dengan adanya laporan dan keluhan masyarakat soal kekhawatiran potensi kerusakan lingkungan,” ungkap Ismet Inoni.

Menurutnya, pengambilan pasir berlebihan dikhawatirkan akan merusak lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu pihaknya berharap  Aleg provinsi Dapil IV bisa mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk menertibkan izin Galian C di Lambar.

Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Drs. Daman Nasir mengatakan, kaitan dengan lingkungan hidup khususnya Galian C, kewajiban pemungutan pajak sebenarnya ada di kabupaten, hanya saja hingga saat ini belum ada paying hukum yang mengatur soal itu.

”Yang kami rasakan dan kami hadapi selama ini PAD dari Galian C tidak ada. Beberapa kali kami laporkan ke bupati, dan pernah di angkat kabupaten kota di provinsi, namun  belum ada tindaklanjut. Sehingga saya juga sepakat agar Aleg provinsi untuk sama-sama mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk melakukan penertiban,” kata dia.

Dilain Pihak, Aleg Provinsi Dapil IV Mirzalie, didampingi Dadang Sumpena berjanji akan membawa masalah itu ke provinsi dan  segera melakukan pembahasan, terlebih kegiatan Galian C dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

”Masalah ini menjadi salah satu masalah yang serius, dan akan kami bahas di provinsi, kami akan mendorong pihak terkait untuk turun dan melakukan penertiban terkait Galian C yang kabarnya mulai marak di Lambar,” pungkasnya.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: