Selisih Satu Suara, TPS 14 Puramekar Dihitung Ulang

Selisih Satu Suara, TPS 14 Puramekar Dihitung Ulang

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat, terpaksa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gedungsurian, untuk melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara, dari Tempat pemungutan Suara (TPS) 14 Pekon Puramekar, dikarenakan terdapat selisih data, sebagaimana temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Minggu (5/5). Kecamatan gedungsurian, merupakan kecamatan keenam dalam pleno hasil penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar di Aula Kagungan Sekretariat Daerah, sekaligus menjadi temuan pertama yang mewajibkan penghitungan ulang. Komisioner Bawaslu Lambar Divisi Penindakan dan Humas M. Izhar, SAB., mengatakan, pada rapat pleno tersebut pihaknya menemukan adanya perbedaan data, di partai nomor 5 Nasionalis Demokrat (NasDem) untuk DPRD Provinsi. Perbedaan data tersebut, Izhar melanjutkan, yakni calon nomor urut 3 mendapatkan 28 di DAA1 mendapatkan 0 (nol) sementara calon nomor 4 mendapatkan 0 sementara di DAA1 mendapatkan 29, kemudian calon no 5 di C1 mendapatkan 1 sementara di DAA1 mendapatkan 0, selanjutnya calon nomor 6 di C1 mendapatkan 0 sementara di DAA1 mendapatkan 1. ”Karena tidak ada titik temu di C1 hologram, dan C1 Pleno maka kami rekomendasikan agar dilakukan penghitungan ulang, dan itu langsung dilaksanakan oleh pihak KPUD untuk mencocokkan data,” ungkap M. Izhar, Minggu (5/5). Lebih lanjut Izhar menjelaskan, selisih perolehan suara tersebut hanya satu suara saja antara 28 dan 29 suara. Dan meskipun telah dilihat C1 Pleno perolehan suara sah sebanyak 29, tetapi masih terjadi selisih satu suara, sehingga diputuskan untuk bongkar kotak, dan penghitungan suara sah. ”Setelah dihitung suara sah tetap saja selisih, maka diambil keputusan bahwa harus dilakukan penghitungan ulang, dan benar kami temukan satu surat suara itu tidak tercoblos dan dianggap sebagai suara sah, sehingga setelah ada titik temu maka pleno kembali dilanjutkan,” kata Izhar. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: