Pemudik Dari Zona Merah Bertambah 531 Orang

Pemudik Dari Zona Merah Bertambah 531 Orang

Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga kini terus mengambil langkah untuk mengawasi pemudik yang berasal dari wilayah darurat Covid-19 atau zona merah seperti wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan wilayah lainnya, ke Kabupaten Pesbar.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesbar, Syaifullah, S.Pi., mengatakan berdasarkan data, hingga kini jumlah pemudik dari luar daerah yang datang ke Kabupaten Pesbar setiap hari terus bertambah. Tercatat per tanggal 17 April 2020 telah mencapai 3.320 orang pemudik yang tersebar di 11 Kecamatan.

Secara rinci disebutkannya antara lain Kecamatan Bangkunat 395 orang, Ngaras 151 orang, Ngambur 257 orang, Pesisir Tengah 842 orang. Kemudian, Kecamatan Way Krui 71 orang, Pesisir Selatan 896 orang, Krui Selatan 213 orang, Karyapenggawa 218 orang, Pulau Pisang delapan orang, Pesisir Utara 216 orang dan Lemong 163 orang.

“Jumlah ini akan terus bertambah, seiring dengan mendekati bulan ramadhan dan adanya imbas wabah Covid-19 dimana berbagai perusahaan merumahkan karyawannya,” kata dia.

Selain itu, dari 3.320 orang itu terdapat 531 orang pemudik berasal dari zona merah, yang tersebar di Kecamatan Lemong 58 orang, Pesisir Utara dua orang, Karyapenggawa 26 orang, Way Krui 21 orang, Pesisir Tengah 64 orang, Krui Selatan 55 orang. Selanjutnya, Pesisir Selatan 149 orang, Ngambur 58 orang, Ngaras 31 orang dan Bangkunat 30 orang. Sedangkan Kecamatan Pulau Pisang tidak ada pemudik yang berasal dari zona merah.

“Untuk jumlah pemudik terutama yang berasal dari zona merah ini meningkat atau bertambah dari sebelumnya yang hanya 318 orang pemudik,” jelasnya.

Kepala BPBD Pesbar itu juga mengaku bahwa, kemungkinan jumlah pemudik dari luar wilayah yang datang ke Kabupaten Pesbar itu akan terus bertambah. Karena itu Gugus Tugas Covid-19 hingga kini terus memperketat pemeriksaan di posko Covid-19 di setiap perbatasan Kabupaten setempat, serta mengimbau kepada seluruh Peratin, Lurah dan juga camat se Kabupaten Pesbar agar memaksimalkan pemantauan terhadap para pemudik yang berasal dari luar daerah.

Terutama yang berasal dari zona merah, hal itu bertujuan agar seluruh pemudik tidak terpapar wabah Covid-19 ketika di perantauan, karena itu para pemudik agar mengikuti aturan atau imbauan pemerintah seperti melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumah.

“Sejauh ini kesehatan para pemudik yang datang ke Pesbar rata-rata masih dalam kondisi sehat, tapi itu harus tetap dipantau. Pemudik sebagian besar merupakan para pekerja di perusahaan dan juga ada yang mahasiswa atau pelajar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: