Selasa Mulai Belajar Tatap Muka, Jika Ada Wali Murid Menolak Tak Masalah
Medialampung.co.id. - Proses belajar tatap muka untuk SD dan SMP di Lampung Tengah dimulai, Selasa (18/8). Namun, hal ini tidak ada pemaksaan jika memang wali murid atau orang tua siswa menolak.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan proses belajar tatap muka untuk SD dan SMP sudah bisa dilakukan mulai Selasa (18/8).
"Sementara ini yang baru boleh belajar tatap muka adalah siswa SD dan SMP. Prosesnya bertahap, nanti baru PAUD dan TK. Meski demikian tetap menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
Jika ada wali murid atau orang tua siswa menolak, kata Loekman, tidak menjadi masalah.
"Nggak masalah kalau nggak mau. Yang jelas kita sudah mengizinkan pihak sekolah untuk belajar tatap muka. Tidak ada paksaan," katanya.
Terkait mekanisme belajar tatap muka di sekolah, kata Loekman, sudah ada aturannya.
"Sudah ada aturannya. Maksimal 3,5 jam tanpa istirahat. Pihak sekolah membagi beberapa shift. Satu ruang kelas maksimal 18 siswa. Wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan," tegasnya.
Sedangkan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Nurrohman menyatakan pihak sekolah dipersilakan memusyawarahkan hal ini ke komite sekolah dan wali murid.
"Kita minta pihak sekolah memusyawarahkan terlebih dahulu dengan komite dan wali murid. Jadi nanti kalau ada apa-apa tidak jadi persoalan dalam proses belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: