Pemprov Lantik Kepala Daerah Secara Daring Pekan Depan

Pemprov Lantik Kepala Daerah Secara Daring Pekan Depan

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengadakan pelantikan Walikota/Wakil Walikota dan bupati/wakil bupati yang telah memenangkan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pelantikan tersebut akan dilakukan secara Daring, karena sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri No.131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference yang langsung ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, tertanggal 15 Februari 2021.

"Jadi Gubernur melantik secara daring dengan tetap berada di daerah masing-masing. Contohnya Kepala Daerah (Gubernur) Provinsi Lampung melantik dengan cara tetap berada di tempatnya kemudian bupati/walikota juga tetap berada di tempat masing-masing kabupaten/kota," kata Fahrizal.

Lanjutnya, meskipun pelantikan dilakukan secara daring tetapi ada rohaniawan yang akan mengambil sumpah jabatan mereka sehingga pelantikan sah dilakukan.

"Tapi di tempat itu sudah ada rohaniawan nya, sudah ada saksinya dan juga  sudah ada berita acaranya dan berpakaian lengkap tapi dilakukan secara daring. kita sudah mendapat arahan itu, Jadi nanti akan kita undang kabupaten/kota setempat supaya standarnya sama atau supaya tidak salah," ucapnya.

Ia melanjutkan untuk yang masih mengalami sengketa bukan kewenangan dan tanggungjawab pemerintah Provinsi Lampung.

"Kalau masih ada sengketa bukan kewenangan Pemprov Lampung yang menangani, tapi kalau daerah-daerah yang sudah selesai sudah clear sudah ada surat keputusan (SK) nya, itu baru tugasnya Pemprov untuk melantik mereka," kata dia

Berdasarkan surat tersebut pelantikan akan dilakukan pekan depan yakni 25 atau 26 Februari 2021. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: