Selain Curas, Sahrul Juga Menjadi Bandar Narkoba

Selain Curas, Sahrul Juga Menjadi Bandar Narkoba

Medialampung.co.id - Selain tersangka curas dan kepemilikan senjata api rakitan (sanpira), Sahrul Bin Anisdi (37), warga Lewok Rt02 Rw 02 Kelurahan Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura ini, juga memiliki sejumlah barang bukti narkoba.

Satnarkoba Polres Lampura, berhasil menyita barang bukti 2 paket sabu ukuran sedang, 2 buah pirek kaca, 2 bundel plastik klip, 2 buah centong,1 buah isolasi bening, jarum, silet, dan korek api gas.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, 5 butir amunisi 38 special, 2 bilah senjata tajam jenis garpu, senjata tersebut dipergunakan tersangka untuk tindak kejahatan melakukan curas.

Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio mengatakan, tersangka Sahrul ini merupakan pelaku spesialis curas yang telah lama menjadi DPO polisi.

Selain itu, tersangka juga merupakan residivis terhadap perkara curas. Saat itu, kata dia, anggota Resmob Polres Lampura, berhasil meringkusnya pada Jumat (3/4) sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya merupakan tindak pidana 365 dan kepemilikan senpi dan senjata tajam.

"Selanjutnya, satnarkoba mengembangkan ada keterkaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, dan benar saja, kita amankan sejumlah barang bukti narkoba di kediamannya," ungkap Aris Satrio, Minggu (5/4).

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/ 356/ A / IV / 2020 / PLD LPG / SPKT RES LAMUT /  Tanggal 03 April 2020, tentang penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, senpira, dan tersangka curas

"Tersangka sudah lama menjadi bandar sabu. Namun, karena pelaku terbilang licin dan sering berpindah-pindah tempat, petugas cukup kesulitan membekuknya, alhamdulillah anggota gabungan mengetahui keberadaannya dan berhasil meringkusnya," beber Aris Satrio

Pihaknya juga membenarkan, jika tersangka Sahrul melawan saat akan ditangkap. Pria tersebut, kata Aris melawan dengan menggunakan senjata api rakitannya, sempat membuang tembakan, dan petugas berhasil melumpuhkannya dan memberi tembakan terukur di kedua belah kakinya.

"Sudah diberi tembakan peringatan, tersangka tidak mengindahkan dan melawan dengan senjata api rakitannya, lalu anggota tegas dan menembak  bagian kakinya," beber mantan Kanit Resmob Polres Lampura ini.

Pihaknya kini, masih melakukan pengembangan lebih lanjut, terhadap tersangka. Sebab, dirinya mencurigai adanya pelaku lain yang belum ditangkap.

"Kita masih kembangkan, jaringan narkoba tersangka juga cukup besar, kita (polisi) berusaha membongkarnya," tegas Aris Satrio.(ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: