Pemprov Lampung Ajukan 35 Ribu Pelaku UMKM Dapat Bantuan dari Pusat

Pemprov Lampung Ajukan 35 Ribu Pelaku UMKM Dapat Bantuan dari Pusat

Mediapampung.co.id - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengajukan 35 ribu pelaku UMKM untuk menerima program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta dari pemerintah pusat.

"Sudah kita usulkan kurang lebih 35 ribu pelaku UMKM untuk menerima bantuan. Data tersebut di peroleh dari 15 Kabupaten/Kota," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Selasa (18/8).

Kriteria UMKM yang akan menerima bantuan tersebut ialah pelaku yang terdampak pandemi Covid-19, mempunyai izin usaha, pelaku UMKM sudah bergerak minimal enam bulan sebelum pandemi Covid-19, mempunyai nomor rekening sebagai tempat pelaksana penyaluran dana dan tentunya belum menerima bantuan dari manapun.

"Teman-teman yang dari asosiasi, silahkan mengusulkan. Nanti akan kita dorong ke pemerintah pusat dari data yang sudah kami kirimkan mana yang akan di setujui," jelasnya.

Lanjutnya, dari total 35 ribu pelaku UMKM yang sudah diusulkan tersebut, di belum diketahui total UMKM yang sudah menerima bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut.

"Di Lampung belum tahu berapa jumlah nya yang mendapat bantuan. Nanti tim verifikasi pemerintah pusat yang akan menentukan siapa yang layak memenuhi kriteria sesuai dengan yang di persyaratankan oleh mereka," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: