Sekitar Tugu Merdeka Terancam Digusur

Sekitar Tugu Merdeka Terancam Digusur

Medialampung.co.id, PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar sosialisasi sekaligus konsultasi publik rencana penataan pasar kota dan perluasan wilayah tugu merdeka Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah, di kantor kecamatan setempat, Rabu (17/7) kemarin.

Dihadiri Pj. Sekkab Pesbar, Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., Kadiskoperindag Herizan, S.E, M.M., Plt. Kasatpol PP-Damkar, AKBP. Syaikhul Anwar, Camat Siswandi, S.Kom, M.H., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta seluruh pedagang disekitar tugu Merdeka Pasar Kota Krui.

Dalam kesempatan itu, N. Lingga Kusuma, mengatakan, Pemkab Pesbar dalam melakukan penataan kota tentu memiliki rencana, dan itu masuk dalam rencana kerja tahun 2019-2020. Secara umum dalam rencana kerja Pemkab Pesbar seperti kantor bupati kini sudah jelas. Selain itu, kedepan diwilayah jalan lintas barat yang melintasi pusat kota itu akan di bangun jalur dua.

“Nantinya di wilayah jalur dua itu akan di bangun tugu pahar dan tugu merdeka, sehingga itu akan menunjukan wajah kota,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rencana tersebut. Mengingat dalam penataan pasar kota dan perluasan tugu merdeka akan ada relokasi dan penggantian bangunan hingga ke sempadan sungai Way Balau-Way Nipah.

“Ketika sudah mengetahui hal ini, seyogyanya warga atau pedagang juga bisa mengambil sikap sesuai dengan kemampuannya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Lingga, dalam proses tahapan itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan banyak tahapan yang harus dilalui. Untuk itu, dalam sosialisasi dan konsultasi publik mengenai rencana penataan pasar kota dan perluasan tugu merdeka itu masih ada pedagang yang belum jelas dapat berkoordinasi kembali ke Pemkab setempat.

“Dari hasil sosialisasi sekaligus konsultasi publik ini juga nanti akan di bahas kembali bersama OPD dilingkungan Pemkab setempat, selain itu nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan pedagang dan pemilik lahan dan bangunan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan salah satu pedagang yang juga pemilik lahan dan bangunan disekitar tugu merdeka pasar kota Krui, Mirza Aulia, mengatakan kini pihaknya belum mengetahui bagaimana kejelasan tata kota di wilayah itu, termasuk master plan-nya seperti apa, berapa ruko atau bangunan yang akan terkena dampak pengusuran dan sebagainya.

“Sampai sekarang Pemkab belum menjelaskan mengenai persoalan itu,” tanya dia.

Sedangkan, lanjutnya, mengenai penawaran terhadap pedagang untuk menempati kios atau los di pasar way batu itu tidak mungkin. Karena ada beberapa pertimbangan bagi pedagang salah satunya ukuran kios dagangan yang sangat kecil, sementara pedagang rata-rata menyewa ditempat dagangannya saat ini (pasar kota *red) sekaligus untuk tempat tinggal.

“Apakah rencana Pemkab itu tidak ada solusi lain, kami mendukung program pemerintah, tapi tidak harus selalu mengorbankan masyarakat,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2009-2014, itu juga berharap agar rencana Pemkab setempat melakuan perluasan sekitar tugu merdeka yang akan menghabiskan seluruh bangunan disepanjang wilayah itu sampai kewilayah aliran sungai itu agar dianalisa kembali oleh Pemkab setempat.

“Ini menyangkut dengan pedagang, jika semuanya digusur apakah Pemkab dapat menjamin tempat yang baru untuk pedagang? dan apakah bisa menjamin kami bisa kembali berdagang untuk menghidupi anak istri? Karena itu kami berharap agar dianalisa lagi,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: