Hadapi Nataru, Pemprov Lampung Perketat Simpul Transportasi 

Hadapi Nataru, Pemprov Lampung Perketat Simpul Transportasi 

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes., mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pengetatan di sejumlah titik jalan dan pintu masuk yang menjadi simpul transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Meskipun kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sudah mulai menurun namun kita tetap tidak boleh lengah dan harus melakukan antisipasi terlebih saat libur natal dan tahun baru. Apalagi Lampung adalah daerah perlintasan," ungkapnya saat dimintai keterangan melalui ponselnya, Jumat (19/11).

Menurutnya, pelaku perjalanan yang akan masuk dan keluar dari dan ke Provinsi Lampung nantinya akan diwajibkan Rapid test Antigen.

"kita perketat penjagaan dengan Rapid Antigen dan Penertiban protokol kesehatan dengan  Perda No.3/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," terangnya. 

Saat ditanya untuk penerapan PPKM di Lampung saat libur Nataru masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

"Untuk PPKM masih menunggu Inmendagri," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: