Sejumlah Pintu Masuk Komplek Pemkab Lambar Ditutup

Sejumlah Pintu Masuk Komplek Pemkab Lambar Ditutup

Medialampung.co.id -  Sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban pada kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menutup sejumlah pintu masuk komplek perkantoran Pemkab Lambar, dan hanya mengaktifkan satu pintu masuk yakni jalur dua. 

Plt. Kepala Satpol-PP Lambar Haiza Rinsa, SH., mengungkapkan, pemkab kembali mengaktifkan kembali Pos Piket Portal Jalur dua komplek Perkantoran pemkab, dan menutup sejumlah akses jalan masuk komplek. 

"Kita membuka jalur pintu keluar masuk Pemda melalui satu pintu, yaitu jalan utama dua jalur komplek pemda. Seluruh pegawai yang berangkat dan kembali kerja untuk melalui jalan satu pintu yaitu Jalur dua," ungkapnya. 

Selain itu, Satpol-PP dan petugas Dishub akan memeriksa para tamu yang akan berkunjung atau memasuki Komplek Perkantoran apabila diperlukan. 

"Pegawai dan masyarakat dilarang membuka, memindahkan, merusak dan mencuri Rambu dan Peralatan Portal yang terpasang. Kemudian agar melaporkan ketika ada gangguan Ketertiban Umum di komplek Pemda," kata diam

Selanjutnya, seluruh pegawai baik PNS maupun THLS dan tamu wajib menggunakan masker, dan akan diawasi oleh Satpol-PP dan bagi yang tidak mengenakan masker tidak diperkenankan masuk Area Komplek Perkantoran Pemda.

"Seluruh Pegawai dan Tamu  yang menggunakan Kendaraan Roda empat atau Mobil Wajib membuka semua  kaca jendela pada saat melintasi Pos Penjagaan Pintu masuk jalur dua komplek pemda," kata dia. 

Kemudian, dilarang berkerumun, minum-minuman keras, Narkoba, dan  Asusila di komplek Perkantoran Pemda

Bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan komplek Perkantoran dapat menggunakan akses jalan Bu sudin atau Koramil Balikbukit. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: