Secara Resmi, Lahan dan Bangunan Mako Brimob Dihibahkan

Secara Resmi, Lahan dan Bangunan Mako Brimob Dihibahkan

Medialampung.co.id. - Pemkab Lampung Tengah secara resmi menghibahkan lahan dan bangunan Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung  yang terletak di Jl. Raya Padangratu, Kampung Negaraaji Tua, Kecamatan Anaktuha, Rabu (26/6). 

Penandatanganan naskah hibah dilakukan Bupati Lamteng Musa Ahmad dan Wakapolda Lampung Brigjenpol Subiyanto yang didampingi Dansat Brimob Polda Lampung Kombespol Wahyu Widiarso Suprapto dan Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan di Nuwo Balak.

Bupati Lamteng Musa Ahmad berharap setelah penandatanganan hibah ini Mako Brimob dapat segera digunakan dan difungsikan sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan masyarakat Kab. Lampung Tengah. "Semoga Mako Brimob bisa digunakan dan difungsikan sesuai harapan masyarakat Lamteng," katanya.

Musa Ahmad juga mengharapkan sinergitas pemerintah daerah dengan Polri terus terjalin. "Kita berkomitmen bersama-sama untuk membangun Lamteng. Kita satukan pandangan dan tujuan dalam membuat kabupaten ini lebih maju dan lebih baik lagi. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini diharapkan semua bersama bekerja ekstra untuk tetap berkarya membangun daerah," ungkapnya.

Sedangkan Wakapolda Lampung Brigjenpol Subiyanto menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kapolda Lampung yang berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan. "Ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas hibah lahan dan bangunan Mako Brimob dari Pemkab Lamteng kepada Polda Lampung," ujarnya.

Subiyanto berharap dengan adanya Mako Brimob ini dapat bermanfaat untuk menjaga kamtibmas. "Semoga setelah adanya hibah lahan dan bangunan Mako Brimob ini dapat bermanfaat untuk menjaga kamtibmas Lamteng. Pada akhirnya tercipta Lamteng yang aman dan kondusif. Pada masa pandemi Covid-19 ini, Polri mengajak semua untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan arahan Presiden RI," tegasnya 

Diketahui Naskah Perjanjian Pemberian Hibah Lahan dan Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung  No.900/670/B.a.VII.02/2021 dan Berita Acara Serah Terima Barang No.900/671/B.a.VII.02/2021 tentang Pemberian Hibah Tanah seluas 19.741 meter persegi senilai Rp952.343.000 dan bangunan gedung seluas 124 meter persegi senilai Rp5.297.407.0000. 

Penandatanganan naskah hibah ini disaksikan juga oleh Dandim 0411/LT Letkol Inf. Andri Hadiyanto, Kajari Lamteng Muhammad Ali Akbar, Komandan Batalyon B Pelopor Gunungdugih Kompol Syaifullah, sejumlah kepala OPD, unsur Pemerintah Kecamatan Anaktuha, dan kepala kampung se-Kecamatan Anaktuha. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: