Pemkot Anggarkan Rp 1,5 M Untuk Insentif Tenaga Medis

Pemkot Anggarkan Rp 1,5 M Untuk Insentif Tenaga Medis

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggarkan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Dinas Kesehatan sebesar Rp 6,5 miliar, yang mana sebagian besar anggaran diperuntukkan untuk pembelian alat kesehatan (Alkes) dan barang habis pakai.

Diungkapkan Erla Andriyati Kepala Dinas Kesehatan Metro, anggaran Rp 6,5 M tersebut diperuntukkan untuk Alkes dan bahan habis pakai sebesar Rp 3,5 M, lalu insentif tenaga medis seperti Dokter dan lainnya sebesar Rp 1,5 M.

"Sedangkan sisanya kita gunakan untuk operasional,"ucapnya mendampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Metro, A. Nasir, pada Kamis (9/4) di Pemkot Metro.

Ia mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 di Dinkes tersebut berasal dari pergeseran dana insentif daerah (DID) dan dana Bantuan Biaya Operasional Kesehatan (BOK).

“Anggaran Covid-19 untuk barang habis pakai tersebut digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD), disinfektan, sanitizer, pengaman, sarung tangan, dan bilik sterilisasi,” jelasnya.

Sementara Wakil Walikota Metro Djohan menambahkan, untuk total anggaran dalam penanganan Covid-19 tersebut sebagai persiapan dalam penanganan Covid-19. Jika dana tersebut tidak digunakan maka nantinya akan dikembalikan ke kas daerah.

“Dana ini untuk persiapan penanganan Covid-19. Kalau tidak digunakan ya kita kembalikan ke kas daerah. Karena itu kita sama-sama berdoa semoga wabah ini segera berakhir, walaupun habis digunakan kita cari lagi,” ujarnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: