Pemkab Waykanan Sampaikan Laporan Penggunaan Dana Desa

Pemkab Waykanan Sampaikan Laporan Penggunaan Dana Desa

Medialampung.co.id - Pemerintah kabupaten Waykanan mengadakan Acara Workshop dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 melalui zoom meeting di Ruang Rapat Utama Pemkab Waykanan Senin (12/10).

Acara tersebut juga diikuti oleh Anggota DPR RI Bapak Hi. Marwan Cik Hasan beserta TIM, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Waykanan Mulyadi Irsan melalui Sekda Saipul, S.Sos memberikan keterangan tentang perkembangan Penyaluran BLT Dana Desa (BLT-DD) di 221 Kampung (Desa) di Kabupaten Waykanan,

Tahap I (bulan April, Mei dan Juni);

  1. Jumlah seluruh KPM BLT-DD Tahap I berjumlah 19.817 KK,
  2. Anggaran Dana Desa terserap sebesar Rp. 35.670.600.000,- dengan rincian :
    • Bulan April sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai),
    • Bulan Mei sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai),
    • Bulan Juni sudah tersalurkan di 221 Kampung (selesai).

Tahap II (bulan Juli, Agustus dan September)

  1. Jumlah seluruh KPM BLT-DD Tahap II berjumlah 15.940 KK,
  2. Anggaran Dana Desa terserap sebesar Rp. 10.159.800.000,- dengan rincian :
    • Juli sudah tersalurkan di 187 Kampung (belum selesai),
    • Bulan Agustus sudah tersalurkan di 132 Kampung (belum selesai),
    • Bulan September sudah tersalurkan di 87 Kampung (belum selesai).

Tahap III, sebagai tindak lanjut dengan dikeluarkannya Permendes No.14/2020.

“Pemerintah Kabupaten Waykanan telah mengeluarkan surat No.414.1/687/IV.13-WK/2020 tanggal 02 Oktober 2020 perihal penambahan Jangka waktu BLT-DD yang ditujukan ke Camat, agar Kepala Kampung menganggarkan BLT Tahap III untuk Bulan Oktober, November dan Desember 2020, dengan memperhatikan Ketersediaan Anggaran dan mekanisme tetap melakukan Musyawarah Khusus kembali untuk Tahap III, dan dibuatkan Berita Acara sebagai dasar apakah Kampung dapat menyalurkan BLT-DD Tahap III atau Kampung tidak dapat melanjutkan Dana Desa dikarenakan Anggaran tidak tersedia mengacu pada Point 5 Permendes No.14/2020,” ungkapnya.

Pemkab Waykanan, menyambut baik diselenggarakannya Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, guna untuk mensinkronisasikan penyaluran Dana Desa khususnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Waykanan agar dapat tepat sasaran bagi penerima BLT tersebut.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Anggota DPR RI dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berkenan hadir di Kabupaten Waykanan. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa, dan Kepala KPPN Kotabumi telah berkenan mengikuti acara ini melalui zoom meeting,” kata Saipul.

Pada kesempatan itu, Saipul juga berharap kepada Narasumber dari Anggota DPR RI, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Kotabumi agar dapat memberikan pemahamanan dalam penyaluran Dana Desa di! Kabupaten Waykanan di masa Pandemi Covid-19.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: