Pemkab Waykanan Gelar FGD Pemberdayaan Masyarakat Miskin

Medialampung.co.id - Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Waykanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H memimpin Focus Group Discussion Pemberdayaan Masyarakat Miskin Kabupaten Waykanan di Ruang Rapat Utama Pemda Waykanan.
Dalam FGD tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul, S.Sos., M.I.P., menekankan upaya penurunan angka kemiskinan yang salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat miskin, dimana tertuang dalam RPJMD Waykanan Periode 2021-2026 pada Misi ke III dimana terdapat 14 Program Fokus pada persentil 1-13% di 9 OPD antara lain Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas P3AP2KB, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perikanan.
"Saya harap masing-masing OPD terkait pola pemberdayaan masyarakat miskin Sumber Dana APBD, untuk lebih fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang benar-benar menyasar Rumah Tangga Miskin (RTM) baik dari kegiatan, lokus serta manfaat untuk jangka panjang RTM. Pemberdayaan masyarakat miskin juga difokuskan pada Rumah Tangga persentil 1-13% yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Aplikasi SiDATUK," ujar Setdakab Saipul
Dengan adanya pemberdayaan masyarakat miskin baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa yang tepat sasaran dan tepat guna, dapat menurunkan angka kemiskinan dan mencapai target di akhir Periode RPJMD.
"Terkait upaya penurunan angka kemiskinan yang salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat miskin, baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa (DD) kita juga nantinya mengupayakan agar Kabupaten Waykanan mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Lampung dalam hal pemberdayaan masyarakat miskin," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Indra Zakariya Rayusman, S.H.,M.H berharap agar Dinas Sosial dapat melakukan updating data DTKS sehingga informasi data RTM dapat termutakhirkan dan valid.
"Kepada OPD Pengampu, program pemberdayaan masyarakat miskin untuk dapat menggali informasi kebutuhan RTM yang menjadi sasaran, sehingga pemberdayaan yang akan diberikan kepada sasaran dapat tepat guna. Selain itu, pemberdayaan masyarakat miskin juga diharapkan dapat mengurangi pengeluaran RTM serta dapat meningkatkan pendapatan RTM untuk keluar dari garis kemiskinan," imbuhnya
Nampak hadir pada acara tersebut Kepala dan unsur Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perkebunan dan Dinas Perikanan.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: