Pemkab Tuba Kembali Terima Penghargaan dari Kemenkumham
Medilampung.co.id - Pemkab Tulangbawang (Tuba) kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Senin (14/12).
Penghargaan tersebut atas usaha penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Tulangbawang.
Bupati Tuba Hj. Winarti menerima langsung piagam penghargaan dari Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto yang mewakili Gubernur Lampung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.
Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan pelaksanaan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 tahun 2020.
Ini merupakan penghargaan yang kelima kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Tulangbawang dari Kemenkumham.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Tulangbawang merupakan Kabupaten yang peduli akan pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Terdapat dua kategori penilaian yakni Kabupaten/kota cukup peduli HAM dan Kabupaten/kota peduli HAM.
Tahun ini, ada enam Kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Tulangbawang, Bandarlampung, Metro, Pringsewu, Lampung Selatan dan Lampung Utara.
Untuk diketahui, Kabupaten Tulangbawang sendiri mendapatkan peringkat pertama dalam penilaian se-Provinsi Lampung.
Bupati Winarti dalam kemenangan itu mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan wujud dari komitmen gotong royong bersama.
Kemudian, berkat upaya dan keberhasilan dalam pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan bagian dari hak-hak dasar masyarakat.
Bupati berharap penghargaan ini dapat semakin memotivasi dan mendorong pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di Tulangbawang.
“Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan serta anak, hak atas pekerjaan perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan,” ungkap Winarti.
Saat ini, melalui Bagian Hukum Setdakab Tulangbawang masih terus berupaya meningkatkan perihal indikator pemenuhan HAM dengan terus berkoordinasi dengan OPD terkait, termasuk Kanwil Kemenkumham Lampung. (nal/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: