Pemkab Tanggamus Batalkan Rencana KBM Tatap Muka

Pemkab Tanggamus Batalkan Rencana KBM Tatap Muka

Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus memutuskan untuk membatalkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang semula dijadwalkan pada 4 Januari 2021. Sehingga untuk KBM dipastikan tetap menggunakan sistem dalam jaringan (Daring) atau belajar dari rumah (BDR).

Keputusan untuk tetap belajar dengan sistem Daring ini dibenarkan, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus, Lauyustis. Menurut Lauyustis hal itu diputuskan oleh Bupati Tanggamus melalui Surat Edaran Bupati Tanggamus No.800/7748/40/2020 tentang pembatalan belajar tatap muka dan kerumunan keramaian pesta, syukuran serta hajatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

"Ya, sesuai surat edaran ibu bupati belajar dari rumah diperpanjang sampai 31 maret 2021," kata Lauyustis mewakili Plt Kadisdik Sukisno, Minggu (3/1).

Lalu saat disinggung apabila bulan Februari trend Covid-19 di Tanggamus menurun apakah sudah bisa diberlakukan KBM tatap muka, Lauyustis tidak mau berandai-andai. Ia menegaskan bahwa Disdik tetap mengikuti arahan dari bupati.

"Kita ikuti apa arahan ibu bupati dalam surat edaran berarti sampai 31 maret 2021," ujar Lauyustis.

Sebelumnya bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan bahwa rencana pelaksanaan KBM tatap muka masih mempertimbangkan banyak aspek, salah satunya mengenai kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

"Kita lihat dulu kalau angkanya terus meningkat maka bisa saja daring diperpanjang intinya kami tidak mau anak sekolah terpapar Covid-19 dan disekolah menjadi klaster baru," kata bupati belum lama ini.(ehl/rnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: