Satu DPO Pencurian Alat Elektronik KUA Menyerahkan Diri

Satu DPO Pencurian Alat Elektronik KUA Menyerahkan Diri

Medialampung.co.id – Setelah sebelumnya dua orang pelaku pencurian alat elektronik milik Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) berhasil diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat, satu pelaku lainnya yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial DSK akhirnya secara sukarela menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lambar Sabtu (19/10).

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Rachmad Tri Haryadi, S.Ik, M.H., mengatakan, setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas, pihaknya memberikan imbauan kepada keluarga DSK untuk meminta yang bersangkutan menyerahkan diri kepada petugas.

”Kami mengapresiasi kesadaran dari DSK untuk secara sukarela menyerahkan diri ke Polres Lambar, dan bagaimanapun juga DSK sudah masuk DPO dan akan kami cari sampai di manapun juga ketika ia tidak menyerahkan diri,” ungkap Made.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: