Satu dari Tiga Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Satu dari Tiga Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Medialampung.co.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total tiga orang tersangka diamankan pada ungkap yang dilakukan Sabtu (9/11/2021) tersebut.

Untuk TKP pertama yakni Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit pada Sabtu (26/7/2020) sekitar pukul 12.30 WIB dengan korban Yosef bin Rosidi (26) warga Pekon Kegeringan Kecamatan Batubrak, dengan tersangka yang berhasil diamankan yakni H alias ZD (35) warga Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung  Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumsel, dan RM alias RA (42) warga Desa Tangsi Agung Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, sementara satu orang lainnya PP masuk dalam daftar pencarian orang. 

Sementara TKP kedua Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau yang terjadi pada Senin (14/12/2020) dengan korban Zaiyadi bin Roziun (44) warga Bawang Pekon Sukarame Kecamatan Balikbukit. Dalam ungkap TKP kedua tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan atas nama DR (23), warga Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku selatan, dan satu orang lainnya atas nama PP yang juga turut serta di TKP pertama masih dalam pengejaran petugas. 

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., mengatakan,  untuk TKP Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit, itu terjadi saat  korban atas nama Fabian memarkirkan kendaraan di dekat kolam pemancingan dan pergi mengambil alat pancing yang disimpan dalam gubuknya.

"Tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban hendak mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang diparkirkan ternyata  kendaraan tersebut tidak berada ditempat, selain itu satu unit  Handphone milik korban Merk OPPO A.12 yang disimpan dalam jok sepeda motor juga raib, " ungkap Made. 

Sementara untuk TKP kedua yang terjadi pada tanggal 3 Desember 2020 sekitar pukul  08.00 Wib tersebut,korban atas nama Zaidi bin Rozium menghadiri acara hajatan pernikahan kerabatnya di Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau bersama keluarga besar, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol  BE 3837 MF Warna Putih. 

"Sesampainya di tempat hajatan sepeda motor  diparkirkan di tempat parkir yang telah disediakan di depan rumah warga, yang tidak jauh dari hajatan tersebut, dan sekitar jam 11.00 WIB korban dan rombongan keluarga besarnya berpamitan dan sesampainya di parkiran sepeda motor miliknya sudah tidak di tempat semula, " bebernya. 

Lebih lanjut Made menjelaskan, kronologi Kronologis ungkap Curanmor tersebut, yakni setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku inisial DR, PP, H, RM berada di wilayah Banding Agung kemudian Tim Tekab 308 beserta unit Reskrim Polsek Balikbukit dengan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA Eflan dan Kanit Idik satu/jatantras IPDA Mahmudi langsung melaksanakan  pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku atas nama RM yang diduga sebagai pelaku penadahan motor hasil curian dan dari hasil keterangan pelaku RM didapati lagi kedua pelaku utama yaitu DR dan H.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku HM, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut, kemudian didapati keterangan bahwa otak pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah PP yang saat ini DPO," bebernya. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan pada ungkap tersebut yakni, Handphone Merk OPP, Sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol BE 4510 MD, Satu unit sepeda motor  type Honda Beat warna Merah Putih tanpa Nopol  BE 3837 MF, Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda jenis Revo, 

Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda jenis Supra fit, dua buah Kunci Leter Y serta satu buah Kunci Leter T . 

"Dari hasil pemeriksaan awal tersangka, mereka sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus pencurian dengan pemberatan dan penipuan dengan cara meminjam motor lalu membawa kabur R2 dan meninggalkan korban diwilayah hukum Polres Lambar, " pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: