Soal Isu Utang Pemkot Bandarlampung, Ramdhan: Itu Info Lama
--
Medialampung.co.id - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ramdhan menepis isu utang Pemkot Bandarlampung yang dikabarkan mencapai Rp.653 Miliar.
Menurutnya, hutang-hutang yang sebelumnya ramai diperbincangkan adalah informasi lama, dan saat ini Pemerintah Kota Bandarlampung telah membayarkan lebih dari separuh hutang-hutang itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi keuangan Pemkot Bandarlampung di tahun 2022 ini sudah jauh lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Yang artinya apabila merujuk berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, berarti itukan kondisi tahun 2021. Sementara, kalau kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Kita sudah lebih dari separuh hutang kita bayar," ungkapnya, Rabu (22/6) sore di ruang kerjanya.
Kemudian, terkait besaran rupiah hutang yang saat ini masih tersisa ialah Rp. 200 miliar. Dan diharapkan akhir tahun 2022 bisa terselesaikan.
"Kondisi, itu terakhir saya sampaikan kepada teman-teman hutang kita tinggal Rp. 200 miliar. Harapan kita sampai akhir tahun 2022 ini selesai," jelasnya.
Ramdhan mencontohkan, kondisi keuangan yang telah lebih baik itu, seperti pembayaran THR tidak terlambat, lalu yang akan dilaksanakan pada bulan Juli ini ialah pembayaran gaji ke-13 dan tukin 50%.
"Itu sebagai contoh bahwa kondisi keuangan kita sudah mulai membaik. Kalau untuk sehat banget memang belum ya," tuturnya.
Ia pun menyampaikan, walikota konsen juga dengan masalah-masalah pihak ketiga, karena perintah dari Walikota hutang-hutang semua harus dibayar.
Meski begitu, pembangunan tetap harus dilakukan karena tugas dari pemerintah salah satu kewajibannya ialah menyediakan sarana dan prasarana, seperti jalan, dan infrastruktur lainnya.
"Beliau juga tahu kondisi pihak ketiga. Tetapi, kalau ada yang bilang kita jangan melakukan pembangunan infrastruktur, menurut saya itu nggak mungkin. Pembangunan yang seperti itu tetap akan jalankan, tetapi juga tetap memperhatikan kewajiban kita untuk pihak ketiga," tuturnya.
Kedepannya pihaknya pun optimistis kondisi ini akan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (2021).
"Jadi laporan itu kan kondisi yang lalu, potret kondisi tahun 2021 yang diperiksa oleh BPK. Ini kita sudah bulan 6 tahun 2022, dan jauh lebih baik. Dengan perhitungan bahwa dalam waktu setengah tahun kita bisa menyelesaikan separuh dari hutang-hutang itu," imbuhnya.
"Insyaallah tidak ada masalah dengan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung," pungkasnya.Informasi itu informasi lama artinya," tukasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: