Pemkab Pesawaran Targetkan Pencairan Siltap ADD Terealisasi Sebelum 2021 Berakhir
Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran targetkan sebelum tutup buku tahun anggaran 2021 berakhir, pencairan penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dapat terealisasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pesawaran, Zuriadi mengatakan pencairan Siltap aparatur desa dilaksanakan secara bertahap.
"Untuk Siltap Juli dan Agustus Jumat kemarin, terakhir 8 desa yang sudah dicairkan. Karena desa desa lainnya terlebih dahulu sudah dicairkan," ungkap Zuriadi, Minggu (12/12).
Dikatakan, bagi desa yang telah menyampaikan laporan realisasi dan mendapat rekomendasi dari masing-masing kecamatan, dapat segera mengajukan kembali pencairan Siltap September dan Oktober. Begitupun untuk November dan Desember.
"Iya, segera bagi yang sudah menyampaikan laporan realisasi dan rekomendasi kecamatan, bisa langsung mengajukan untuk dua bulan berikutnya," ucapnya.
Dijelaskan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesawaran ini, pemerintah daerah Pesawaran mengalokasikan anggaran sekitar Rp 36 miliar untuk pembayaran Siltap kurun 6 bulan terhitung Juli hingga Desember.
"Untuk mekanisme pencairan setiap dua bulan, Juli-Agustus sudah. Tinggal September- Oktober dan November-Desember," pungkasnya.(ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: