Pemkab Pesawaran Targetkan 1000 Ha Hutan Register Dapat SK Kulin KK
Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran targetkan 1000 hektar (ha) di empat hutan register mendapat SK Menteri LHK tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK) pada 2021.
"Untuk tahun ini targetkan 1000 ha mendapat persil di empat register yakni 18, 19, 20 dan register 21," ungkap Kabag Sumber Daya Alam, Anggun Saputra, Jumat (8/1).
Dikatakan, saat ini pemerintah Pesawaran tengah menunggu terbitnya 25 SK Kulin KK dari Kementerian LHK di dua lokasi register yang sudah diusulkan. Yakni 20 SK di register 20 dan lima SK di register 21. Dimana saat ini sudah 20 SK saat ini sudah keluar perteknya.
"Yang 20 sudah dipertekan, tinggal lima lagi yang belum," ucapnya.
Untuk usulanĀ 2021 ini, yang menjadi concern untuk diusulkan berada diĀ dua desa yakni Desa Bunut Seberang dan Babakan Loa. Dimana pada usulan 2020 sebanyak 23 Kelompok Tani Hutan (KTH) di register 21 mendapat SK Menteri LHK tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK).
"Kita bentuk dua tim, pra dan pasca SK keluar. Karena setelah terbit SK, kita juga berupaya apa yang akan diberikan bantuan kepada lahan para kelompok tani yang telah mendapat persil tersebut," ujarnya.
Dijelaskan, dengan terbitnya SK tersebut para petani di wilayah register mempunyai hak dan kewajiban. Selain memanfaatkan hutan register, tetapi juga berkewajiban melindungi kelestarian hutan register tersebut. Dimana, kelompok tani yang sudah memiliki dokumen sah pemanfaatan lahan di register tersebut diberikan waktu selama 35 tahun.
"Untuk luas lahan hutan register di pesawaran mencapai sekitar 32.000 ha lebih. Secara bertahap kedepan, semua kelompok tani hutan di seluruh register sudah mendapatkan izin dari kementerian," pungkasnya. (ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: