Pemkab Pesawaran Fokuskan Penanggulangan Stunting
Medialampung.co.id - Untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan Stunting menjadi salah satu fokus program di Bidang Kesehatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Syukur saat membacakan sambutan tertulis Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kesehatan maupun kepedulian orang tua serta pengetahuan yang memadai harus terus diupayakan bersama.
"Stunting merupakan tanggung jawab bersama, baik dari aparatur pemerintahan sampai di masyarakat itu sendiri, tenaga medis dan paramedis yang harus selalu berinisiatif menganalisa lingkungan tugas serta orang tua yang harus terus berupaya memenuhi asupan gizi anak," ungkap Syukur saat membuka rembug stunting di aula kantor pemda, Kamis (26/3).
Dijelaskan, Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada Anak Balita akibat kekurangan Gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan. Anak stunting cenderung lebih kerdil dibanding anak seusianya. Penyebab stunting antara lain, praktek pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan termasuk pelayanan ANC (Ante natal care), Post natal dan pembelajaran dini yang kurang berkualitas, kurangnya akses ke air bersih dan Sanitasi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Harun Tri Djoko menambahkan, untuk menanggulangi stunting, dilakukan beberapa upaya dengan melakukan Intervensi Gizi Spesifik seperti intervensi dengan sasaran ibu hamil, intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan serta intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 7-23 bulan.
"Selain itu juga kita melakukan intervensi Gizi Sensitif seperti menyediakan dan memastikan akses pada air bersih dan sanitasi, melakukan fortifikasi bahan pangan, menyediakan akses kepada pelayanan kesehatan dan KB, JKN, Jampersal, Memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua dan PAUD Universal, Pendidikan Gizi masyarakat, edukasi kesehatan seksual dan reproduksi serta Gizi pada Remaja, menyediakan bantuan dan jamsos bagi keluarga miskin serta meningkatkan ketahanan pangan dan gizi," paparnya
Lebih jauh Harun menambahkan, dalam upaya penurunan stunting, Pemkab Pesawaran telah berupaya untuk membuat peraturan bupati untuk tahun 2020 ini dan juga sudah menentukan 10 desa sebagai Desa lokus stunting yaitu Desa Sukadadi dan Desa Cipadang Kecamatan Gedong tataan, Desa Tanjung agung Kecamatan Teluk Pandan, Desa Sinar Bandung, desa Tanjung Rejo, Desa Sidodadi Kecamatan Negeri Katon, Desa Kertasana Kecamatan Kedondong, Desa Way harong Kecamatan Way lima, Desa Sukamaju Kecamatan Punduh Pedada, Desa Sukajaya Punduh Kecamatan marga Punduh.
"Mari kita bersama–sama berupaya terutama di Desa Lokus stunting tersebut untuk dapat mencegah dan menurunkan stunting sehingga Kabupaten Pesawaran ini menjadi bebas stunting," pungkasnya (ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: