Satpol-PP Pesbar Gelar Gakplin di Pasar Way Batu

Satpol-PP Pesbar Gelar Gakplin di Pasar Way Batu

Medialampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) bersama Koramil 422-03/Pesisir Tengah, Polsek Pesisir Tengah, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan kegiatan penegakan disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (8/7).

Plt. Kasatpol PP-Damkar Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan bahwa kegiatan Gakplin yang dilaksanakan di Pasar Way Batu ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terutama para pedagang dan juga pengunjung pasar untuk tetap disiplin menerapkan prokes yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan sebagainya.

“Penerapan prokes tersebut tentu sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang hingga kini masih belum berakhir,” katanya.

Dijelaskannya, peran serta masyarakat seperti di lokasi keramaian salah satunya di Pasar tradisional ini tentu sangat diharapkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menerapkan prokes ketat. Jangan sampai masyarakat terlihat banyak yang memakai masker itu karena adanya petugas yang sedang operasi Gakplin.

“Kita harap penerapan prokes seperti memakai masker yang dilakukan oleh masyarakat ini benar-benar ketat, dan bukan karena adanya petugas. Sehingga ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Masih kata dia, kegiatan Gakplin prokes bersama stakeholder terkait sebanyak 55 orang personel yang dilakukan ini tentunya akan kembali dilakukan secara rutin. Bukan hanya di lokasi pasar tradisional saja, melainkan diseluruh titik keramaian, termasuk di jalan raya dengan sasaran pengguna jalan. Dengan dilaksanakan kegiatan Gakplin prokes ini mudah-mudahan bisa meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten setempat.

“Dalam kegiatan Gakplin prokes yang dilaksanakan ini juga sekaligus pembagian masker kepada para pedagang maupun pengunjung di Pasar Way Batu tersebut,” katanya.

Sementara itu, Danramil 422-03/Pesisir Tengah Kapten Inf.Asyadi, mengatakan bahwa dalam kegiatan Gakplin penerapan prokes terhadap pengunjung maupun pedagang di Pasar Way Batu untuk sementara ini hanya sebatas imbauan dan juga teguran, bagi warga yang tidak menerapkan prokes salah satunya tidak memakai masker tersebut. Namun, jika nantinya masih ditemukan adanya warga yang tidak mematuhi prokes ketat maka itu bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu, kita berharap masyarakat dapat terus menerapkan prokes secara ketat, mudah-mudahan wabah Covid-19 bisa segera berakhir,” tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: