Pemkab Layangkan Surat Teguran kepada PPP

Pemkab Layangkan Surat Teguran kepada PPP

Medialampung.co.id - Dari 10 partai politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang memperoleh suara dan mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lambar, hingga kemarin masih ada satu parpol yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang belum mengajukan berkas persyaratan/proposal guna pencairan bantuan keuangan parpol tahap II tahun 2019.

“Tinggal Partai Persatuan Pembangunan lagi yang belum mengajukan berkas persyaratan, sedangkan sembilan parpol lainnya telah mengajukan dan saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) bupati untuk menerima bantuan,” kata Kasi Politik Edwin Okta Fernandes mendampingi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muzakar, Kamis (21/11)

Terkait PPP yang belum mengajukan berkas persyaratan guna pencairan bantuan parpol tahap II, Edwin mengungkapkan, pihaknya hari ini (21/11) telah melayangakan surat teguran pertama kepada ketua PPP dengan No.200/241/IV.06/2019.

Isi surat teguran tersebut, kata dia, intinya, diminta kepada ketua PPP Kabupaten Lambar agar segera menyampaikan surat pertanggungajawab (SPj) bukti penggunaan dana bantuan keuangan partai politik yang telah diterima tahap I tahun anggaran 2019, untuk dapat diperiksa oleh BPK melalui Kantor Kesbang dan Politik Kabupaten Lambar. Kemudian, apabila SPj tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lambar yang belum disampaikan dan diperiksa oleh BPK melalui Kantor Kesbang dan Politik maka partai yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan proses pencairan bantuan keuangan taha II tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 sampai batas waktu diserahkannya SPj  tahun anggaran 2019  tersebut, serta SPj dimaksud disampaikan dalam rangka tiga kepada Bupati Lambar cq Kantor Kesbang dan Politik Kabupaten Lambar.

“Hari ini mereka sudah datang kekantor untuk berkoordinasi, dan menurut keterangan dari mereka bahwa untuk SPj akan disampaikan hari ini namun sampai sore belum kita terima, sedangkan untuk proposal akan disampaikan Senin (25/11) mendatang,” ungkap dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPC PPP Kabupaten Lambar Maspajoni membenarkan bahwa pihaknya belum mengajukan berkas persyaratan pencairan bantuan dana parpol tahap II tahun 2019. “Kita memang belum mengajukan berkas untuk pencairan dana parpol tahap II, rencananya baru besok kita akan mengajukan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana bantuan parpol tahap I, kemudian Senin (25/11) kita baru akan mengajukan berkas seluruh persyaratan untuk pencairan tahap II,” singkatnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: