Satnarkoba Polres Lamtim Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satnarkoba Polres Lamtim Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Masing-masing, Saleh (49) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur dan Indra (20) warga Bekasi Jawa Barat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan, ke dua tersangka diamankan di wilayah Jabung, Selasa (12/5).

Berikut tersangka turut diamankankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,97 gram, 2 buah HP dan satu unit sepeda motor Honda Vario. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,"jelas AKP Dennis. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: