Satlantas Tegaskan Bakal Putar Balikan Kendaraan yang Mudik ke Lambar 

Satlantas Tegaskan Bakal Putar Balikan Kendaraan yang Mudik ke Lambar 

Medialampung.co.id - Jajaran Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk mengindahkan peraturan pemerintah dengan tidak melaksanakan mudik pada perayaan lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Lambar AKP Bambang Dwi Setyawan, S.H, Selasa (27/4). 

“Pelarangan mutlak bagi pemudik akan diberlakukan pada operasi ketupat yang dimulai pada 6-17 Mei mendatang. Untuk itu sebaiknya masyarakat mengindahkan aturan yang ada, karena kita tidak akan segan-segan untuk memutar balikan kendaraan para pemudik yang masuk ke Lambar,” tegas AKP Bambang Dwi Setyawan, S.H, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H.

Ia mengatakan bahwa saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga sama seperti tahun 2020 lalu, masyarakat yang merayakan Idul Fitri diimbau untuk tidak melaksanakan mudik demi kesehatan dan keselamatan terutama sanak keluarga di kampung. 

“Untuk mengantisipasi para pemudik, kita akan melakukan penyekatan di beberapa jalur terutama di perbatasan antar Provinsi seperti perbatasan Kabupaten Lambar dengan Provinsi Sumatera Selatan di Pekon Pagardewa, Kecamatan Sukau. Kemudian perbatasan antar Kabupaten Pesisir Barat dengan provinsi Bengkulu,” paparnya.

Selain antar provinsi, penyekatan juga akan dilakukan di perbatasan antar kabupaten, seperti di daerah pinusan kecamatan sumberjaya. Operasi akan melibatkan tim gabungan yaitu unsur TNI-Polri, Tim Gugus tugas penanggulangan Covid-19, dinas perhubungan, Satpol-PP serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Mengenai persiapan operasi ini rencananya besok kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama PJU Polres dan sejumlah pihak terkait untuk menyamakan persepsi antar satgas sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dinamika dan tujuan operasi yang diharapkan,” harapnya.

Disamping itu, ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi untuk tidak melakukan mudik pulang kampung lebaran.

“Untuk penegakkan hukum kita selektif prioritas tapi tetap kita yang diutamakan adalah penyuluhan sosialisasi untuk tidak melanggar prokes dan tidak melanggar mudik lebaran,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: