Pemkab Lamteng Ajukan Anggaran Pendidikan dan Pelatihan PMI

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan berusaha mengakomodasi amanah UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Yakni dengan mengajukan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan PMI
Kadisnakertrans Lamteng Sofian menyatakan dalam amanah UU No.18/2017 memang pemerintah daerah berkewajiban menganggarkan untuk pelatihan dan keterampilan PMI. "Mudah-mudahan amanah UU No.18/2017 bisa diakomodasi. Kita akan ajukan anggaran untuk dibahas bersama DPRD Lamteng. Insya Allah akhir tahun depan jadi kebijakan kesediaan anggaran. Minimal kita upayakan seribu lah per tahun sebagai uji coba. Mengingat Lamteng ini paling banyak PMI. Ada sekitar 2.000-an. Dampak Covid-19 ini saja terjadi pengurangan PMI. Mudah-mudahan lah. Apalagi peminat PMI cukup banyak," katanya.
Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan Lampung adalah provinsi kedua setelah kickoff Sosialisasi UU No.18/2017. "Undang-Undang yang sangat progresif dan revolusioner. Sebagai pahlawan devisa harus mendapat penghormatan. Sayangnya penghormatan bagi PMI tidak fair. Padahal PMI menyumbang devisa negara Rp159,6 triliun per tahun setelah sektor migas. PMI orang-orang hebat yang seharusnya diberi karpet merah. Harus ada perlindungan dari kekerasan, pelayanan, keamanan, dan kenyamanan dari pemerasan. Ada PMI terlantar di bandara dan jadi korban pemerasan. Apalagi di Lampung ada 50.000 PMI," katanya.
Benny melanjutkan, dulu namanya TKI. "Kalau dulu namanya TKI. Untuk mengubah persepsi menjadi PMI. Sekarang kita sudah sediakan tempat PMI di Bandara Soekarno-Hatta. Jalur khusus pemeriksaan keimigrasian. Sekali lagi PMI harus ada penghormatan juga dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Yakni dengan menganggarkan untuk pelatihan sesuai undang-undang. Satu-satunya provinsi yang sudah menganggarkan adalah Jawa Timur. Kemudian untuk Perda Perlindungan PMI adalah Jawa Barat," ujarnya.
Benny melanjutkan, data Kemenlu ada 3,7 juta PMI dan 9 juta data World Bank. "Sebanyak 80 persen atau 5,3 PMI ilegal. Korban sindikat yang terus kita perangi. Kita sudah membentuk Satgas Sindikat PMI," ungkapnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: