Satgas Pangan Kota Bandarlampung Temukan Produk Tak Miliki Izin Edar

Satgas Pangan Kota Bandarlampung Temukan Produk Tak Miliki Izin Edar

Medialampung.co.id – Satgas Pangan Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung bersama Balai Besar POM (BBPOM) Bandarlampung, Dinas Kesehatan dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua titik swalayan dan satu pasar tradisional, Rabu (13/5).

Untuk kali ini Satgas Pangan mengecek di dua titik swalayan tersebut yaitu Chandra Tanjungkarang dan Transmart Lampung, serta pasar tradisional di Pasar Tugu.

Dalam sidak tersebut ditemukan adanya beberapa  produk makanan yang tidak sesuai izin edar dan kondisi kemasan yang sudah mengalami kerusakan.

Kepala BBPOM di Bandarlampung, Susan Gracia Arpan menyampaikan bahwa dalam menjaga agar stok pangan aman selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi, ritel, kios dan pangan jajanan takjil mulai 27 April sampai 22 Mei 2020. 

Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 8 agen/grosir, 11 ritel/swalayan/mal, dan sejumlah pasar tradisional di Bandarlampung yakni pasar bambu kuning, pasar gudang lelang, pasar tugu dan jajanan takjil di enggal, way halim, kemiling, teluk betung dan sukarame.

"Dari hasil pengawasan ditemukan beberapa  produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dari 16 item atau 71 pcs yang terdiri dari pangan rusak 10 item, produk Tanpa Izin Edar (TIE) 5 item, dan kadaluarsa 1 item dengan nilai perekonomian kisaran Rp 656.876. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap 197 sampel jajanan takjil dan hasilnya Memenuhi Syarat (MS),” ujarnya.

Susan mengatakan  terkait adanya temuan beberapa produk yang tidak sesuai izin edar tersebut sudah seharusnya didaftarkan dengan registrasi MD dari BBPOM.

“Namun yang kita temukan tadi izin edarnya masih Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Makanya, barang produk tadi kita retur dan juga sudah disampaikan kepada pihak manajemen,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan yang aman menggunakan aplikasi Cek BBPOM. 

“Dengan aplikasi tersebut bisa mengecek kebenaran izin edar. Selain itu cek kemasan, label, dan kadaluarsa,” tandasnya.

Sementara Kadis Pangan Kota Bandarlampung I Kadek Sumarta dalam kesempatan itu, mengingatkan agar pedagang bisa melaksanakan tata laksana gudang. Yakni, mencampur produk makanan dengan produk pembersih.

"Misalnya, ada gudang di dalamnya ada margarin tetapi justru juga ada sabun. Itu tidak boleh disatukan," ungkapnya.

Apa lagi Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, selalu berpesan pada kami untuk menjaga kesehatan masyarakat, salah satunya dengan menjaga bentuk makanan yang sehat dan higienis.

Meskipun demikian kadek menilai tata laksana di dua mall yakni Chandra Tanjungkarang dan Transmart Lampung. Namun, di Chandra ditemukan ada produk yang sobek. Dia minta agar para penjual untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan produk-produk yang kemasannya terjaga. 

"Kalau untuk ketersediaan pangan, khusus di Kota Bandarlampung sampai September 2020 cukup. Cuma masalah gula saja yang tidak stabil. Kalau yang lainnya, stabil," pungkasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: