Satgas Covid-19 Pantau Pelaksanaan Prokes di Pasar Srengit

Satgas Covid-19 Pantau Pelaksanaan Prokes di Pasar Srengit

Medialampung.co.id - Pasar Srengit, Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menjadi lokasi Tempat Operasi Yustisi Polsek Sekincau, bersama Satgas Covid-19, Pekon dan Kecamatan Pagardewa.

Anggota Polsek setempat Aiptu Wiranto, mendampingi Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, mengetahui Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., M.H., kepada media ini mengatakan, semua tempat keramaian khususnya pasar di wilayah hukum mapolsek setempat intens dilaksanakan operasi yustisi.

Terlebih Pasar Srengit, yang pengunjungnya dari berbagai penjuru bahkan kadang pengunjung datang dari kabupaten tetangga Waykanan dan Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskannya dalam operasi tersebut, kegiatan yang dilakukan tentunya sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes), sekaligus menertibkan pengunjung pasar yang melanggar prokes tersebut. Diantaranya yang tidak mengenakan masker. 

Oleh sebab itu Wiranto bersama tim operasi yustisi di pasar Srengit tersebut seperti PS Panit Provost Aiptu Fahrurrozi, Bripka Ari dan Briptu Fransisco, dan satgas Covid-19 pekon dan kecamatan, mengimbau masyarakat untuk terus mentaati prokes dimanapun berada karena itu menjadi upaya pencegahan Covid-19. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: