Satgas Covid-19 Kecamatan Balikbukit Bahas Penerapan PPKM Level 3

Satgas Covid-19 Kecamatan Balikbukit Bahas Penerapan PPKM Level 3

Medialampung.co.id - Camat Balikbukit Kabupaten Lampung Barat Edi Jaya Saputra, S.STP, M.Si., memimpin rapat satgas Covid-19 tingkat kecamatan yang dihadiri seluruh peratin dan lurah di wilayah setempat, Kamis (29/7).

Rapat yang digelar di aula kantor kecamatan setempat itu dalam rangka menindaklanjuti hasil rakor dan evaluasi kerja pencegahan dan penanganan Covid-19 tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Lambar H Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin, forkopimda di Sekolah Kopi, Sumberjaya pada Selasa (27/7) lalu.

Dalam rapat tersebut, Edi Jaya meminta kepada seluruh satgas pekon dan kelurahan agar terus mengefektifkan keberadaan Posko PPKM Mikro, termasuk terkait instruksi Mendagri yang diteruskan dengan instruksi Gubernur tentang penerapan PPKM Level 3 untuk pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19.

“Dalam penerapannya, diatur larangan untuk melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti pesta atau nayuh dan disini kami menginstruksikan seluruh peratin dan lurah agar dapat menggerakan satgas untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, karena di Kecamatan Balikbukit menjadi wilayah pusat pendidikan maka kegiatan belajar mengajar (KBM) masih tetap dilaksanakan secara daring, kemudian pada sektor perkantoran telah diberlakukan sistem Work From Home (WFH) sebanyak 75%  dan 25% menjalankan tugas di kantor (Work From Office).

“Hanya saja untuk sektor esensial seperti bank, pusat pelayanan kesehatan serta pasar tradisional masih tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.

Pihaknya berharap khususnya masyarakat di Kecamatan Balikbukit dapat memahami dan memaklumi aturan yang diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang semakin hari terus bertambah.

“Terkait pernikahan, tetap persilahkan, hanya saja resepsinya yang kita minta untuk di tunda dulu. Kemudian untuk akad nikah hanya boleh KUA, Masjid atau di rumah dengan catatan harus mengikuti prokes diantaranya jumlah kapasitas dibatasi 25 persen,” imbuhnya.

Disamping itu, sebelum mengakhiri arahannya pihaknya berpesan kepada seluruh jajaran Satgas covid-19 kecamatan dan pekon untuk tidak bosan mengimbau masyarakat agar tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yakni, memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas di luar rumah.

“Mengatasi wabah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah atau satgas saja sehingga dibutuhkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, untuk itu ayo terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan, apalagi kasus terkonfirmasi positif terus bertambah begitupun dengan pasien yang meninggal dunia, jadi ini harus kita renungi bersama,” pesannya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: