Pemkab Lambar Usulkan Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga di Dua Kecamatan
Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, akan mengusulkan pembangunan penyalur Bahan Bakar minyak (BBM) Satu Harga di dua kecamatan untuk tahun anggaran 2021 mendatang, yakni Kecamatan Gedungsurian dan Lumbokseminung.
Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab Lambar Eric Enrico mengatakan, rencana pembangunan Penyalur BBM Satu Harga untuk tahun 2020-2024 di lima kecamatan kini telah terealisasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kebuntebu, irhitam dan Pagardewa, selanjutnya Kecamatan Gedungsurian dan Lumbokseminung akan diusulkan pada Desember mendatang kepada pihak Pertamina.
”Dari target pemerintah daerah di lima kecamatan sudah terealisasi tiga, insha Allah di dua kecamatan yang belum aka terealisasi di 2021 mendatang, bulan Desember mendatang usulan kami proses dan kami sampaikan ke Pertamina,” ungkap Eric.
Dikatakannya, keberadaan BBM satu harga di sangat penting, dan mampu memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di di Lambar, terlebih lima kecamatan yang menjadi prioritas adalah kecamatan yang jaraknya jauh dari Stasiun bahan Bakar Umum (SPBU).
”Tentunya dengan terjangkaunya harga BBM tanpa adanya perbedaan signifikan, diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung membutuhkan energi. Misalnya untuk akomodasi para petani memasarkan hasil produksinya, mobilitas IRT yang menggunakan kendaraan bermotor dan lain sebagainya,” kata dia.
Sejauh ini, lanjut Eric, kehadiran Penyalur BBM Satu Harga di Lambar telah terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat, diantaranya pada penguatan daya beli masyarakat akan kebutuhan bahan bakar untuk transportasi, pertanian, perikanan dan lain lain, sehingga perekonomian warga di daerah dapat berakselerasi.
"Implementasi program ini di sejumlah daerah telah membuat harga barang pokok menjadi lebih stabil,” pungkasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: