Pemkab Lambar Siapkan Dana Premi JKN PBI Daerah Rp7,22 Miliar
Medialampung.co.id - Perhatian Pemkab Lambar terhadap kesehatan masyarakat yang ada di kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini cukup tinggi. Salah satunya, pemkab sejak beberapa tahun ini telah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah bagi penduduk miskin di luar kuota kepesertaan JKN PBI yang dibiayai pemerintah pusat.
Dalam rangka meringankan beban masyarakat miskin tersebut, Pemkab Lambar tahun 2020 mendatang akan menyiapkan anggaran sebesar Rp7,22 miliar lebih atau sebesar 37,5 persen dari penerimaan bagi hasil pajak rokok untuk pembayaran premi asuransi JKN PBI Daerah.
“Rencananya tahun 2020, Lambar akan menerima dana bagi hasil dari pajak rokok dan dari jumlah itu 37,5 persen-nya akan digunakan untuk membayar premi asuransi PBI daerah bagi warga miskin. Jadi ada 26.165 jiwa warga miskin yang akan dibantu oleh pemerintah daerah,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Disinggung apakah warga miskin di Kabupaten Lambar seluruhnya telah tercover BPJS. Okmal mengaku belum seluruhnya warga miskin di Lambar tercover di BPJS. “Pemerintah daerah secara bertahap akan menganggarkan dana untuk membayar premi JKN bagi warga miskin. Dalam dua atau tiga tahun ini akan dilakukan verifikasi dan validasi (verivalid) sehingga kedepannya akan ketahuan berapa jumlah warga miskin yang belum tercover BPJS,” pungkasnya.(lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: