Pemkab Lambar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 

Pemkab Lambar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 

Medialampung.co.id - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal dimulai besok, Rabu (30/6) hingga 21 Juli mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, mengungkapkan, sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa jadwal untuk pengumuman seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan mulai Rabu (30/6) hingga 14 Juli sedangkan untuk pendaftaran dibuka mulai Rabu (30/6) hingga 21 Juli mendatang.

“Jadi bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftarkan diri,” ungkap Ahmad Hikami, Rabu (29/6)

Selanjutnya, kata dia, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 28-29 Juli. Kemudian ada masa sanggah, yang dimulai pada tanggal 30 Juli-1 Agustus, jawaban masa sanggah pada 30 Juli-8 Agustus, dan pengumuman pasca sanggah pada tanggal 9 Agustus.

“Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober. Kemudian untuk seleksi kompetensi PPPK non guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing lokasi,” bebernya 

Kemudian, pengumuman hasil SKD pada tanggal 17-18 Oktober, persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 1 November. 

Pelaksanaan SKB pada tanggal 8-29 November. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember. Kemudian pengumuman kelulusan pada 18 hingga 19 Desember, masa sanggah pada 20-22 Desember, jawaban masa sanggah pada 20-29 Desember, dan pengumuman pasca sanggah 30-31 Desember. Lalu untuk pengisian DRH (daftar riwayat hidup) pada 1 hingga 18 Januari 2022 dan penetapan nomor induk pegawai atau nomor induk PPPK pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022.

Masih kata dia, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota sebanyak 1.267 orang itu rinciannya formasi CPNS sebanyak 177 orang dan PPPK sebanyak 1.090 orang. Penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK di Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.163/2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar tahun anggaran 2021

“Untuk formasi PPPK sebanyak 1.090 itu rinciannya guru PPPK sebanyak 901 orang dan PPPK non guru khusus kesehatan 189 orang, sedangkan untuk CPNS sebanyak 177 orang terdiri dari tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” kata dia

Disinggung soal persyaratan pendaftaran. Ahmad Hikami mengatakan, untuk persyaratan akan diumumkan bersama Panitia Seleksi Provinsi Lampung dan Pengumuman Daerah melalui website https://lampungbaratkab.go.id. “Jadi terkait persyaratan pendaftaran silahkan klik di website https://lampungbaratkab.go.id,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: