Pemkab Lambar Bakal Koordinasi dengan Dishut Provinsi

Pemkab Lambar Bakal Koordinasi dengan Dishut Provinsi

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar menggelar rapat pembahasan terkait sengketa  lahan Sukapura Kecamatan Sumberjaya di Ruang Rapat Pesagi. Rapat tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, Kabag Tata Pemerintahan dan Otda Masdan, Peratin Pekon Sukapura dan perwakilan dari masyarakat Pekon Sukapura. “Kita bersama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Liwa, peratin dan perwakilan masyarakat Pekon Sukapura membahas kelanjutan dari rencana pembebasan lahan Sukapura dari status hutan lindung. Jadi intinya kita akan berkoordiansi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan akan audensi dengan kepala dinasnya guna menentukan langkah selanjutnya,” kata Kabag Tata Pemerintahan dan Otda Setdakab Lambar Masdan. Pada prinsipnya, lanjut Masdan, pemerintah daerah siap memfasilitasi harapan masyarakat Pekon Sukapura yang ingin lahan yang ditempati selama ini dikeluarkan dari status hutan lindung. “Kita siap memfasilitasi dan akan tetap berusaha dengan bukti-bukti yang ada,” ujar dia. Terkait pembebasan lahan Sukapura, kata dia, sebelumnya bupati bersama ketua DPRD telah melakukan audensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian Pemkab melalui Bagian Pemerintahan dan Otda mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan telah menerima balasan surat dari Kementerian LHK. “Tindaklanjut dari surat itu, kita akan berkoordinasi dengam Dinas Kehutanan Provinsi dan akan audensi dengan kepala Dinas Kehutanan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Kita berharap apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terealisasi,” pungkas dia.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: