Fraksi RPB Sebut Pengangguran di Lambar Naik 2.83%, UMKM Merosot

Fraksi RPB Sebut Pengangguran di Lambar Naik 2.83%, UMKM Merosot

--

Medialampung.co.id - Fraksi Resrotasi Pembangunan Bangsa (RPB) DPRD Kabupaten Lampung Barat, menyoroti perihal meningkatnya angka pengangguran di kabupaten setempat yang mencapai angka 2,83%. 

Selain itu, merosotnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian fraksi tersebut.

Hal itu, menjadi salah satu catatan yang disampaikan Fraksi gabungan dari  PPP dan NasDem tersebut pada Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan APBD Lambar tahun anggaran 2021, yang digelar di ruang sidang margasana DPRD setempat, Selasa (21/6).  

Anggi Romando, selaku juru bicara FRaksi Restorasi Pembangunan Bangsa menyampaikan, terjadi peningkatan angka pengangguran yang signifikan di Lambar, dengan begitu pihaknya mempertanyakan apa yang akan dilakukan  pemerintah daerah guna menurunkan kembali angka tersebut.

”Perubahan tingkat pengangguran terbuka di Lampung Barat yaitu mengalami kenaikan sebesar 2,83% Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa berharap pemerintah dapat mencari cara untuk mengatasi tingkat kenaikan tersebut,” ungkap  politisi PPP tersebut.

Selanjutnya, terkait dengan UMKM merupakan salah satu bagian penting untuk menunjang perekonomian masyarakat pada masa pasca Pandemi Covid-19 di mana banyak pedagang yang mengalami penurunan omset, bahan baku mahal serta sulitnya pemasaran bahkan minimnya pengetahuan pelaku UMKM tentang regulasi perizinan.

”Maka kami memandang perlunya peningkatan kualitas pengelolaan usaha mikro kecil dan menengah UMKM, kemudian apa langkah program yang nyata dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan omset pelaku usaha mikro kecil dan menengah dan upaya sosialisasi regulasi perizinan,” ujarnya.

Selain dua poin diatas, Anggi juga menyoroti perihal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lambar, yang menurutnya pemerintah harus menggali potensi peningkatan pad yang masih belum optimal agar tidak terus bergantung pada sumber pendanaan APBD dari pemerintah pusat melalui dana perimbangan.

 

”Kami juga mempertanyakan terkait pembebasan lahan tempat pembuangan sampah yang ada di daerah Sumberjaya jika sudah dialih fungsikan berapakah PAD yang diperoleh dari TPA yang dialihfungsikan,” imbuhnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: