Pemkab dan Forkopimda Lambar Siap Kawal PTSL

Pemkab dan Forkopimda Lambar Siap Kawal PTSL

Medialampung.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Barat melakukan sosialisasi pengawalan dan pengamanan kegiatan Proyek Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, yang dipusatkan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Senin (29/3).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin Kapolres Lambar diwakili oleh Kasat Sabhara Iptu Rekson Syahrul, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar Riyadi, SH., perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Ahmad Maulana, dan juga pihak Kantor Kementerian ATR/BPN Lambar.

Mad Hasnurin dalam sambutannya mengungkapkan, program kebijakan PTSL yang dilaksanakan di wilayah kabupaten/kota meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan konsep membangun data agar seluruh bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat.

”Program PTSL ini sudah dilaksanakan setiap tahunnya, namun masih banyak kendala di lapangan terutama dalam proses persiapan pendaftaran terkait pembiayaan pengurusannya dan pembiayaan sertifikat tersebut,” ungkapnya. 

Terusnya, Pemkab berkomitmen dengan Kejari dan Kejati provinsi Lampung untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan program PTSL di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lambar.

”Selain bermanfaat Program PTSL itu juga mempunyai dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Lambar Riyadi menegaskan, pihaknya tidak ingin dijadikan alat politik. Menurutnya, aksi melaporkan kepala desa ke kejaksaan atas dugaan korupsi kerap dilakukan lawan politik yang tidak terpilih saat kompetisi pemilihan kepala desa.

“Karena pilkades ini kan zonanya kecil, di desa itulah yang menang dan kalah berada, sehingga dicari kesalahannya dan dilaporkan ke Kejaksaan. Berbeda dengan Pilbup ataupun Pilgub dimana peserta kompetisi tidak selalu berada di tempat yang sama bisa saja dari luar daerah,” tegasnya.

Selain itu, Riyadi pun mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lambar, seluruh camat dan peratin yang sebagian hadir melalui vidcon zoom tersebut untuk tidak melakukan pungutan diluar ketetapan kepada penerima PTSL.

“Kami menghimbau kepada seluruh camat dan peratin agar tidak melakukan pungutan di luar ketetapan yang telah ditandatangani tiga menteri, serta kepada pihak BPN untuk giat melakukan sosialisasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: